• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 2, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Ganti Puasa Ramadhan: Panduan Lengkap untuk Menunaikan Kewajiban

MeldaEditorMelda
Feb 21, 2025
A A
Ganti Puasa Ramadhan: Panduan Lengkap untuk Menunaikan Kewajiban
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Bulan Ramadhan adalah momen yang sangat penting bagi umat Muslim. Selama satu bulan penuh, setiap Muslim yang sudah baligh dan sehat diwajibkan untuk berpuasa dari fajar hingga maghrib. Namun, tidak jarang ada situasi tertentu yang menghalangi seseorang untuk menjalankan ibadah puasa, seperti sakit, perjalanan jauh, atau halangan lainnya. Bagi mereka yang terhalang, ada kewajiban untuk mengganti puasa (qadha).

Lantas, bagaimana cara mengganti puasa yang terlewatkan? Berikut adalah panduan lengkap yang perlu diketahui.

Apa itu Ganti Puasa (Qadha)?

BeritaTerkait

Bupati Pesawaran Apresiasi Pembangunan Masjid Al-Muttaqin: Wujud Nyata Ketakwaan

Pemerintah Tetapkan Surat Edaran Tiga Menteri Terkait Libur Ramadan 2025

Qadha puasa adalah ibadah untuk mengganti puasa Ramadhan yang tidak dapat dijalankan pada waktunya. Puasa yang tertinggal karena uzur syar’i, seperti sakit, haid, menyusui, atau bepergian jauh, harus diganti setelah Ramadhan berakhir. Ganti puasa ini wajib dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kewajiban agama.

Alasan yang Membolehkan Tidak Berpuasa di Ramadhan

ADVERTISEMENT

Menurut syariat Islam, ada beberapa kondisi yang membolehkan seseorang untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan. Beberapa alasan tersebut antara lain:

1. Sakit – Seseorang yang sakit dan tidak mampu berpuasa diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama sakit tersebut berlangsung.

2. Haid/Nifas – Wanita yang sedang mengalami haid atau nifas tidak wajib berpuasa dan harus menggantinya di kemudian hari.

3. Perjalanan Jauh (Safar) – Mereka yang sedang dalam perjalanan jauh dan mengalami kesulitan dalam berpuasa diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya setelah Ramadhan.

Cara Mengganti Puasa

1. Niat Qadha

Sebelum memulai puasa pengganti, niatkan dalam hati bahwa puasa yang akan dilakukan adalah untuk mengganti puasa yang terlewatkan pada Ramadhan sebelumnya.

2. Jumlah Puasa yang Harus Diganti

Puasa yang tidak dikerjakan karena uzur syar’i harus diganti sesuai dengan jumlah hari yang tertinggal. Sebagai contoh, jika seseorang melewatkan 4 hari puasa karena sakit, maka ia wajib mengganti 4 hari tersebut.

3. Batas Waktu Mengganti Puasa

Puasa pengganti harus diselesaikan sebelum Ramadhan tahun berikutnya tiba. Jika karena alasan tertentu tidak dapat diganti pada waktu yang ditentukan, maka harus segera diganti setelah Ramadhan berikutnya.

4. Fidyah untuk Mereka yang Tidak Mampu

Bagi mereka yang sudah lanjut usia atau memiliki penyakit yang tidak dapat disembuhkan, mereka tidak diwajibkan untuk mengganti puasa, melainkan membayar fidyah berupa memberi makan kepada orang miskin untuk setiap hari yang tidak berpuasa.

Mengapa Mengganti Puasa Itu Penting?

Puasa adalah ibadah yang memiliki kedudukan penting dalam Islam. Mengganti puasa yang tertinggal adalah bentuk tanggung jawab dan rasa taat kepada Allah. Hal ini juga menunjukkan bahwa seorang Muslim berusaha untuk menunaikan setiap kewajiban agama dengan baik, meskipun terhalang oleh kondisi tertentu.

Kesimpulan

Ganti puasa merupakan kewajiban yang tidak boleh ditunda-tunda, terutama bagi mereka yang memiliki alasan syar’i. Dengan niat yang ikhlas dan semangat untuk menjalankan kewajiban agama, setiap Muslim dapat mengganti puasa yang terlewat dengan lancar. Jangan tunda, segera ganti puasa Ramadhan yang tertinggal untuk menjaga kesucian ibadah.***

Source: MELDA
Tags: GantiPuasaIbadahKewajibanIslamQadhaPuasaRAMADHAN
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sahur: Awali Puasa dengan Keberkahan dan Kesehatan

Next Post

Menanti 1 Ramadhan 1446 Hijriyah: Panduan Kalender Puasa 2025

Related Posts

BRI Laporkan Oknum ke Kejati Lampung, Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud Dibuktikan
Berita

BRI Laporkan Oknum ke Kejati Lampung, Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud Dibuktikan

Jul 2, 2025
Batubara Meroket, Tiga Tokoh Negeri Santai di Orbit?
Berita

Batubara Meroket, Tiga Tokoh Negeri Santai di Orbit?

Jul 2, 2025
Nggak Cuma Bikin Sehat, Program MBG Juga Bikin Dompet Warga Makin Kuat!
Berita

Nggak Cuma Bikin Sehat, Program MBG Juga Bikin Dompet Warga Makin Kuat!

Jul 2, 2025
Dukung Sepakbola Lampung Naik Kelas, SIKAMBARA Resmi Temui Asprov PSSI Lampung
Berita

Dukung Sepakbola Lampung Naik Kelas, SIKAMBARA Resmi Temui Asprov PSSI Lampung

Jul 2, 2025
Harga Emas Naik Tajam, Investor Cari Perlindungan di Tengah Gejolak Global
Berita

Harga Emas Naik Tajam, Investor Cari Perlindungan di Tengah Gejolak Global

Jul 2, 2025
Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Dari Kenangan Letkol Esnan, Menuju Langkah Baru Bersama Letkol Nuril
Berita

Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Dari Kenangan Letkol Esnan, Menuju Langkah Baru Bersama Letkol Nuril

Jul 2, 2025
Next Post
Menanti 1 Ramadhan 1446 Hijriyah: Panduan Kalender Puasa 2025

Menanti 1 Ramadhan 1446 Hijriyah: Panduan Kalender Puasa 2025

Resmi Dilantik, Parosil Mabsus Siap Jalankan Kebijakan Pro-Rakyat

Resmi Dilantik, Parosil Mabsus Siap Jalankan Kebijakan Pro-Rakyat

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Resmi Terima Jabatan, Tekankan Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Resmi Terima Jabatan, Tekankan Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Resmi Dilantik, Siap Jalankan Amanah untuk Kemajuan Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Resmi Dilantik, Siap Jalankan Amanah untuk Kemajuan Daerah

Dukung Swasembada Pangan, 12 Desa di Padang Cermin Bentuk Desa Tematik

Dukung Swasembada Pangan, 12 Desa di Padang Cermin Bentuk Desa Tematik

banner 300250

Berita Terkini

  • BRI Laporkan Oknum ke Kejati Lampung, Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud Dibuktikan
  • Batubara Meroket, Tiga Tokoh Negeri Santai di Orbit?
  • Nggak Cuma Bikin Sehat, Program MBG Juga Bikin Dompet Warga Makin Kuat!
  • Dukung Sepakbola Lampung Naik Kelas, SIKAMBARA Resmi Temui Asprov PSSI Lampung
  • IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In