PANTAU LAMPUNG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun 2024. Pemusnahan berlangsung di Krematorium Lempasing pada Rabu (19/2/2025) dan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan N.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Lampung, yang diwakili oleh Aspidum Kejaksaan Tinggi Lampung, serta beberapa pejabat kepolisian, termasuk Wadir Tahti Polda Lampung, Staf Irwasda Polda Lampung, serta Pejabat Utama dan Personil Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 14 kasus dengan total 20 tersangka.
“Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 10,18 kg shabu, 62,79 kg ganja, dan 1.407 butir ekstasi,” ujar Yuni.
Barang bukti tersebut memiliki nilai ekonomi fantastis, mencapai Rp 10.731.680.000,- (sepuluh miliar tujuh ratus tiga puluh satu juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah). Selain itu, pemusnahan barang bukti ini diperkirakan mampu menyelamatkan sebanyak 94.482 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan narkotika jenis shabu, ganja, dan ekstasi ke dalam incinerator, yang kemudian dibakar hingga habis menjadi abu.
Kegiatan pemusnahan ini telah mendapat persetujuan dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku.
Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Selain upaya hukum, Polda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari bahaya narkotika.
“Kami berharap peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika kepada pihak berwajib,”* tutup Yuni.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memerangi narkoba dan menekan angka peredarannya di masyarakat.***