PANTAU LAMPUNG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran mengukuhkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan daerah melalui pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas. Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (17/2/2025) ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Empat Ranperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi sektor-sektor krusial bagi pembangunan Kabupaten Pesawaran, yaitu: Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, menegaskan bahwa keempat Ranperda ini tidak hanya sekadar dokumen hukum, tetapi juga instrumen penting dalam mewujudkan perubahan nyata bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak positif dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Pesawaran,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Wildan, yang mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam menyusun Ranperda yang visioner ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap pembahasan Ranperda ini dapat menghasilkan peraturan daerah yang komprehensif dan implementatif. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan dan berpartisipasi aktif dalam proses ini,” kata Wildan.
Keempat Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengembangkan potensi ekonomi daerah, dan mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.***