• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Januari 8, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Uncategorized

Polisi Tangkap Pengedar Ganja 76 Kg, Beroperasi Lewat Medsos Sejak 2017

MeldaEditorMelda
Feb 11, 2025
A A
Polisi Tangkap Pengedar Ganja 76 Kg, Beroperasi Lewat Medsos Sejak 2017
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Polres Pringsewu mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menangkap WP (47), warga Kecamatan Sukoharjo. Sejak 2017, WP diduga telah mengedarkan 76 kilogram ganja yang dipasok dari Aceh dan dipasarkan melalui media sosial.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa WP ditangkap di rumahnya pada 4 Februari 2025. Saat penggerebekan, polisi menemukan 9 kg ganja, senjata api ilegal jenis FN, serta 2 butir amunisi aktif. Tak hanya itu, ditemukan pula 92 batang ganja kering, 14 akar ganja, media tanam, dan timbangan digital.

“Tersangka mengaku masih menyimpan stok ganja di sebuah rumah kontrakan di Rajabasa, Bandar Lampung. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan tambahan 9 kg ganja yang belum sempat diedarkan,” ujar Kapolres.

BeritaTerkait

Pemuda Pringsewu Curi Emas di Rumah Orang Tua Teman

Almira Nabila Serap Aspirasi Disabilitas di Pringsewu

Dari hasil penyelidikan, WP mendapatkan pasokan 76 kg ganja dari seorang bandar berinisial BN. Sebanyak 40 kg telah dikirim ke Depok menggunakan jasa travel, sementara sisanya diedarkan sesuai instruksi BN.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Chandra Dinata, WP bukan hanya pengedar, tetapi juga menanam dan mengolah ganja menjadi ekstrak yang diklaim memiliki manfaat medis.

ADVERTISEMENT

“WP mengaku menjual ekstrak ganja sebagai obat alternatif untuk penyakit seperti asam lambung dan stroke,” kata AKP Chandra.

WP juga mengaku tergabung dalam organisasi Lingkar Ganja Nusantara (LGN) dan pernah belajar teknik ekstraksi ganja di Belanda.

Kini, WP dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.***

Source: MELDA
Tags: #PolresPringsewuGanjaAcehKasusNarkotikaKriminalitasLampungLingkarGanjaNusantaraPengedarNarkoba
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gas Elpiji 3 Kg Langka, PWI Desak Pemkab Lampung Utara Segera Bertindak

Next Post

Kapolda Lampung Lepas Peserta Tour of Kemala 2025, Dukung Sportivitas dan Prestasi

Related Posts

Uncategorized

Roulette mobil 2025: Das Casino-Spiel der Zukunft

Jan 7, 2026
Uncategorized

Как внутренние цели воздействуют в рамках восприятие достижения

Jan 6, 2026
Uncategorized

Canlı Casino Oyunlarının Yükselişi

Jan 6, 2026
Uncategorized

New Betting Sites 2025: A Comprehensive Guide

Des 31, 2025
Uncategorized

Casino Machines à sous Compatible Mobile: Test et Avis

Des 31, 2025
Uncategorized

Online Casino hohe Auszahlung: Expertenbewertung und Überprüfung

Des 31, 2025
Next Post
Kapolda Lampung Lepas Peserta Tour of Kemala 2025, Dukung Sportivitas dan Prestasi

Kapolda Lampung Lepas Peserta Tour of Kemala 2025, Dukung Sportivitas dan Prestasi

Pemkab Pesawaran Dukung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Pemkab Pesawaran Dukung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Pelaku Penganiayaan di SPBU Raja Basa Ditangkap, Polisi Selidiki Motif

Pelaku Penganiayaan di SPBU Raja Basa Ditangkap, Polisi Selidiki Motif

Dinas Sosial Lampung Utara Salurkan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan bagi Warga Binaan Lapas Kotabumi

Dinas Sosial Lampung Utara Salurkan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan bagi Warga Binaan Lapas Kotabumi

Lapas Kotabumi Gandeng Puskesmas Kotabumi II Gelar Screening Kesehatan bagi Warga Binaan

Lapas Kotabumi Gandeng Puskesmas Kotabumi II Gelar Screening Kesehatan bagi Warga Binaan

banner 300250

Berita Terkini

  • Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Gelar Pelantikan Pejabat Eselon II di Dermaga BOM, Simbol Dekat dengan Masyarakat
  • Warga Tanya Teknis P2KM, Puskesmas dan Dinkes Kapan Siap Klarifikasi?
  • Gerebek Rumah di Kalianda, Polda Lampung Tangkap Pengedar dan Sita 13 Kg Ganja
  • Promosi Jadi Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Ini Prestasi Kompol I Made Indra Wijaya
  • Roulette mobil 2025: Das Casino-Spiel der Zukunft
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In