PANTAU LAMPUNG– Polisi menangkap seorang pria berinisial J (56) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Arief Rahman (28) di SPBU Jalan ZA Pagar Alam, Raja Basa, Bandar Lampung, pada Minggu (9/2/2025) sore.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengonfirmasi bahwa pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan.
“Pelaku telah kami tangkap dan sedang diperiksa lebih lanjut di Polresta Bandar Lampung,” kata Yuni, Selasa (11/2/2025).
Korban Luka Parah, Rekaman CCTV Diamankan
Korban mengalami luka sobek di jari tengah tangan kanan dan luka tusuk di dada kiri akibat serangan pelaku yang menggunakan senjata tajam.
Polisi telah mengamankan rekaman CCTV SPBU sebagai barang bukti, sementara senjata tajam yang digunakan masih dalam pencarian.
“Kami masih mendalami motif kejadian ini dan telah meminta keterangan saksi-saksi di lokasi,” tambah Yuni.
Polisi Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Polda Lampung mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.
“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.***