• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Oktober 4, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Uncategorized

Oknum Guru Ngaji di Lampung Selatan Ditangkap Atas Tuduhan Pencabulan

MeldaEditorMelda
Feb 8, 2025
A A
Oknum Guru Ngaji di Lampung Selatan Ditangkap Atas Tuduhan Pencabulan
ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Tragis! Sindiran Maut di Pringsewu Berujung Pembacokan Brutal, Adik Ipar Tega Habisi Kakak Ipar Sendiri

Waspada! Modus Penipuan Telepon Mengatasnamakan Polwan di Lampung Selatan Hampir Menjerat Warga

PANTAU LAMPUNG– Seorang guru ngaji berinisial Z (47) ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan atas tuduhan melakukan tindak pencabulan terhadap seorang santriwatinya. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mengumpulkan bukti kuat terkait dugaan tindakan asusila tersebut.

Kronologi Kejadian

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (7/2/2025) setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang merasa curiga dan melaporkan dugaan pencabulan yang menimpa anak mereka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa kejadian terjadi pada Minggu (22/12/2024) di sebuah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Kecamatan Kalianda. Tersangka, yang juga merupakan seorang guru ngaji di tempat tersebut, diduga melakukan pencabulan dengan modus berpura-pura melakukan pengobatan suara kepada korban.

Modus Operandi Pelaku

Tersangka beralasan bahwa pengobatan tersebut bertujuan agar korban dapat memenangkan perlombaan tilawah. Namun, dalam prosesnya, tersangka justru melakukan tindakan asusila terhadap korban. Kapolres mengungkapkan bahwa motif tersangka adalah ketertarikan atau nafsu terhadap korban.

Penangkapan dan Barang Bukti

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti yang cukup, pihak kepolisian segera menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan. Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk pakaian milik korban yang terkait dengan kejadian tersebut.

Ancaman Hukuman

Pelaku Z dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan tambahan sepertiga masa hukuman karena statusnya sebagai tenaga pendidik.

Komitmen Kepolisian

Kapolres menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Mereka akan mengoptimalkan penyelidikan dan memberikan atensi penuh agar pelaku segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: #Hukum#kriminalkasus pencabulanPerlindungan AnakPolres Lampung Selatanstop kekerasan seksual
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kapolda Lampung Imbau Orang Tua Awasi Anak Gunakan Gadget

Next Post

Kapolda Lampung: Orang Tua Harus Aktif Awasi Gadget Anak untuk Cegah Judi Online

Related Posts

Banjir Surut, Polwan Bripka Pera Turun Langsung Bantu Warga Terdampak di Wonosobo
Uncategorized

Banjir Surut, Polwan Bripka Pera Turun Langsung Bantu Warga Terdampak di Wonosobo

Jul 29, 2025
Tanggamus Sabet Juara Umum di Kick Boxing Championship 2025, Bawa Pulang 41 Medali!
Uncategorized

Tanggamus Sabet Juara Umum di Kick Boxing Championship 2025, Bawa Pulang 41 Medali!

Jul 28, 2025
Wali Kota Bandar Lampung Resmikan Muskercab PCNU
Uncategorized

Wali Kota Bandar Lampung Resmikan Muskercab PCNU

Jun 9, 2025
Tekab 308 Ringkus Pencuri AC di Kantor Pemkab Lamsel, Sempat Kejar-kejaran di Jalan Raya
Uncategorized

Tekab 308 Ringkus Pencuri AC di Kantor Pemkab Lamsel, Sempat Kejar-kejaran di Jalan Raya

Mei 9, 2025
Kalapas Kalianda Pastikan Kesiapan Pengamanan Jelang Idul Fitri
Uncategorized

Kalapas Kalianda Pastikan Kesiapan Pengamanan Jelang Idul Fitri

Mar 25, 2025
Pemudik Memadati Pelabuhan Bakauheni, Lonjakan Penumpang Mulai Terlihat di H-7 Lebaran
Uncategorized

Pemudik Memadati Pelabuhan Bakauheni, Lonjakan Penumpang Mulai Terlihat di H-7 Lebaran

Mar 25, 2025
Next Post
Kapolda Lampung: Orang Tua Harus Aktif Awasi Gadget Anak untuk Cegah Judi Online

Kapolda Lampung: Orang Tua Harus Aktif Awasi Gadget Anak untuk Cegah Judi Online

Bobol Toko dan Rumah di Kalianda, Pria 27 Tahun Ditangkap Tim Sikat Rajabasa

Bobol Toko dan Rumah di Kalianda, Pria 27 Tahun Ditangkap Tim Sikat Rajabasa

Kapolda Lampung Tegas: Tidak Ada Tempat bagi Pelaku Kejahatan!

Kapolda Lampung Tegas: Tidak Ada Tempat bagi Pelaku Kejahatan!

HPN 2025: Sekjen PP IWO T. Nathalia Tekankan Profesionalisme Wartawan dan Peran Pers dalam Ketahanan Pangan

HPN 2025: Sekjen PP IWO T. Nathalia Tekankan Profesionalisme Wartawan dan Peran Pers dalam Ketahanan Pangan

DPC Gerindra Pringsewu Peringati HUT ke-17, Umi Laila: Perjuangan Harus Terus Dilanjutkan

DPC Gerindra Pringsewu Peringati HUT ke-17, Umi Laila: Perjuangan Harus Terus Dilanjutkan

banner 300250

Berita Terkini

  • Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Terjaga
  • Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Penulisan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung
  • Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang
  • Kejari Pringsewu Limpahkan Berkas Tipikor BRI Unit Pringsewu ke PN Tanjung Karang, Kerugian Negara Capai Rp520 Juta
  • DPD Partai Golkar Pringsewu Siap Gelar Perayaan HUT ke-60 dengan Sembako Murah dan Doa Bersama
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In