PANTAU LAMPUNG – Mahkamah Konstitusi (MK) semakin mempertanyakan keabsahan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) yang digunakan Aries Sandi Darma Putra dalam pencalonannya di Pilkada Pesawaran 2024.
Kecurigaan ini mencuat dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang berlangsung di Jakarta, Jumat (7/2), di mana majelis hakim meminta bukti lebih lanjut terkait riwayat pendidikan Aries Sandi.
Disdikbud Lampung: Tidak Ada Data Ujian Persamaan 1995
Dalam sidang tersebut, pasangan calon Nanda Indira – Antonius M. Ali menghadirkan dua saksi ahli dan satu saksi fakta, sedangkan KPU Pesawaran hanya membawa satu saksi ahli dan satu saksi fakta.
Salah satu saksi, Laila Soraya, yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menemukan data atau berkas atas nama Aries Sandi Darma Putra dalam daftar peserta ujian persamaan tahun 1995.
“Kami sudah mencari dokumen terkait ujian persamaan tahun 1995 atas nama Aries Sandi Darma Putra, tetapi tidak ada data yang ditemukan,” ujar Laila.
Menanggapi hal ini, Ketua Hakim MK, Saldi Isra, langsung meminta Disdikbud Lampung untuk membawa daftar lengkap peserta ujian persamaan tahun 1995 dalam sidang lanjutan yang akan digelar 17 Februari 2025.
“Kami ingin melihat daftar nama peserta ujian persamaan tahun 1995 secara lengkap. Pastikan seluruh data dibawa ke sidang berikutnya,” tegasnya.
Fakta Baru: SKPI Sudah Digunakan di Pilkada 2010
Sidang semakin menarik ketika Edi Nata Menggala, saksi fakta yang diajukan oleh pihak Aries Sandi, mengungkap bahwa Aries Sandi telah menggunakan SKPI sejak Pilkada 2010.
Pernyataan ini bertentangan dengan fakta bahwa SKPI Aries Sandi baru diterbitkan pada 2018, setelah ia melaporkan kehilangan ijazah persamaan.
Hakim Saldi Isra pun mempertanyakan kejanggalan dalam laporan kehilangan yang dibuat Aries Sandi pada 2018, yang menyebut ijazahnya hilang di sekitar Jalan Gajah Mada, Bandar Lampung.
“Kalau Anda sudah menggunakan SKPI sejak 2010, bagaimana mungkin baru membuat laporan kehilangan di kepolisian pada 2018? Ini tidak masuk akal,” tanya Saldi Isra.
Hakim Perintahkan Aries Sandi Hadir dengan Dokumen Pendidikan Lengkap
Guna memastikan keabsahan dokumen pendidikan Aries Sandi, MK memerintahkan pihak terkait untuk menghadirkan ijazah SD, ijazah SMP, serta rapor SMA dalam sidang lanjutan 17 Februari 2025.
Sidang mendatang akan menjadi penentu dalam membuktikan apakah Aries Sandi memiliki dokumen pendidikan yang sah atau tidak. Jika tidak dapat membuktikan keabsahan ijazahnya, pencalonannya di Pilkada Pesawaran 2024 bisa dianggap tidak memenuhi syarat.***