PANTAU LAMPUNG- Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Gema Masyarakat Lokal (GML) Kabupaten Lampung Selatan mendesak agar pihak berwenang dan Aparat Penegak Hukum (APH) meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pengawasan yang ketat dinilai penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau tindak pidana korupsi yang dapat merugikan masyarakat dan dunia pendidikan.
Ketua DPD LPKSM-GML Kabupaten Lampung Selatan, Husni Piliang, mengingatkan agar pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Ia menyatakan kekhawatirannya bahwa dana BOS dapat disalahgunakan sebagai celah untuk korupsi jika tidak ada pengawasan yang maksimal. Oleh karena itu, penting untuk dilakukan audit terhadap penggunaan dana tersebut, memastikan bahwa pengelolaannya sudah sesuai dengan petunjuk teknis dan regulasi pemerintah.
Husni juga menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS haruslah transparan, dengan pihak sekolah wajib memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai penyaluran dana BOS. Pasalnya, menurut laporan masyarakat yang diterimanya, masih ada sekolah yang dianggap kurang terbuka dalam mengungkapkan penggunaan dana tersebut, yang menimbulkan berbagai spekulasi negatif.
“Beberapa laporan telah kami terima, salah satunya dari sebuah sekolah dasar di Kecamatan Katibung. Namun, saya belum bisa menyebutkan nama sekolahnya karena masih kami cek kebenarannya,” ungkap Husni, Sabtu, 8 Februari 2025.
Menanggapi hal tersebut, LPKSM-GML meminta agar Tim Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh sekolah dasar, khususnya di Kecamatan Katibung. Meskipun demikian, Husni menegaskan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan kebenaran laporan tersebut dan melakukan pengecekan lapangan agar informasi yang diterima bukan sekadar hoax.
“ Kami akan melakukan kroscek terhadap informasi yang beredar, memastikan bahwa data yang kami terima valid,” tegasnya.
Husni menambahkan, jika hasil investigasi membuktikan adanya penyalahgunaan dana BOS, pihaknya tidak akan ragu untuk melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwenang.
“Jika benar ada penyimpangan, kami tidak akan segan-segan untuk melaporkannya,” tutup Husni.***