• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Januari 24, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Sidik Efendi Dukung Instruksi Presiden Terkait Penjualan LPG 3 Kg, Soroti Tata Kelola Distribusi

MeldaEditorMelda
Feb 4, 2025
A A
Sidik Efendi Dukung Instruksi Presiden Terkait Penjualan LPG 3 Kg, Soroti Tata Kelola Distribusi
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi, menyampaikan apresiasi terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan pengecer kembali menjual LPG 3 kg. Langkah ini diambil setelah kebijakan pembatasan yang diterapkan sejak 1 Februari 2025 menyebabkan kelangkaan gas subsidi dan kesulitan bagi masyarakat dalam mengakses LPG 3 kg.

“Kami mengapresiasi keputusan Presiden yang merespons keluhan masyarakat. Dengan pengecer kembali menjual LPG 3 kg, pasokan diharapkan kembali normal dan warga tidak lagi kesulitan,” ujar Sidik Efendi dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).

Namun, Sidik menekankan bahwa perbaikan sistem distribusi LPG subsidi harus menjadi prioritas pemerintah agar kebijakan ini tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari. Ia menilai penerapan kebijakan pembatasan yang mendadak tanpa sosialisasi yang cukup menambah keresahan di masyarakat.

BeritaTerkait

Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Langsung Turun Tangan!

Sidik Efendi: Pendidikan Gratis Harus Bertahap dan Adil, Jangan Korbankan Sekolah Swasta

“Pemerintah seharusnya melakukan sosialisasi yang jelas dan memberikan waktu bagi masyarakat untuk beradaptasi. Tanpa persiapan yang matang, kebijakan ini justru menambah kesulitan bagi warga,” ungkapnya.

Untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik, Sidik mengusulkan lima langkah yang perlu segera diambil pemerintah daerah:

ADVERTISEMENT

1. Memastikan ketersediaan LPG subsidi dengan berkoordinasi bersama Pertamina dan distributor resmi.

2. Mengawasi distribusi LPG agar tidak terjadi penyimpangan dan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

3. Membuka posko pengaduan di tingkat kelurahan dan kecamatan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan LPG subsidi.

4. Melakukan sosialisasi lebih luas mengenai perubahan mekanisme pembelian LPG 3 kg, termasuk penggunaan KTP sebagai syarat pembelian.

5. Mengembangkan solusi energi alternatif, seperti konversi ke kompor induksi listrik bagi masyarakat dengan akses listrik yang memadai.

Sidik menegaskan bahwa DPRD Bandar Lampung siap mengawal implementasi kebijakan ini agar tidak kembali menimbulkan keresahan di masyarakat. “Kami akan memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar berpihak kepada rakyat dan distribusi LPG subsidi berjalan dengan baik,” tutupnya.***

Source: MELDA
Tags: DistribusiLPGDPRDBandarLampungHargaLPGInstruksiPresidenKebijakanEnergiKelangkaanLPGLPG3KgSidikEfendiSubsidiTepatSasaran
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kecelakaan Maut di Pringsewu, Satu Korban Tewas dan Dua Luka-Luka

Next Post

KSAL dan Waka Polda Lampung Tinjau Program Ketahanan Pangan dan Makan Bergizi Gratis di Brigif 4 Marinir/BS

Related Posts

LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025
Bandar Lampung

LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025

Jan 24, 2026
Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok
Bandar Lampung

Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok

Jan 24, 2026
DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron
Berita

DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Jan 24, 2026
KSOP Tegaskan SPOG Jadi Syarat Wajib Kapal Wisata di Pesawaran
Berita

KSOP Tegaskan SPOG Jadi Syarat Wajib Kapal Wisata di Pesawaran

Jan 24, 2026
Aktivitas Investor Picu Banjir, DPRD Pesawaran Lakukan Peninjauan Lapangan
Berita

Aktivitas Investor Picu Banjir, DPRD Pesawaran Lakukan Peninjauan Lapangan

Jan 24, 2026
Dana Hibah Rp60 Miliar Disorot, Janji Internet Gratis Bandar Lampung Belum Terasa
Berita

Dana Hibah Rp60 Miliar Disorot, Janji Internet Gratis Bandar Lampung Belum Terasa

Jan 24, 2026
Next Post
KSAL dan Waka Polda Lampung Tinjau Program Ketahanan Pangan dan Makan Bergizi Gratis di Brigif 4 Marinir/BS

KSAL dan Waka Polda Lampung Tinjau Program Ketahanan Pangan dan Makan Bergizi Gratis di Brigif 4 Marinir/BS

Kalapas Kalianda Perkuat Sinergi dengan Criminal Justice System Lampung Selatan

Kalapas Kalianda Perkuat Sinergi dengan Criminal Justice System Lampung Selatan

Forum Eks THK II Lampung Selatan Kunjungi KemenpanRB, Perjuangkan Status Penuh Waktu

Forum Eks THK II Lampung Selatan Kunjungi KemenpanRB, Perjuangkan Status Penuh Waktu

Kasus Dugaan UU ITE di Lampung Selatan, Polisi Periksa Lima Saksi

Kasus Dugaan UU ITE di Lampung Selatan, Polisi Periksa Lima Saksi

Gugatan PHPU Pilkada Pesawaran Lanjut ke Sidang Lanjutan, MK Tetapkan Jadwal Pemeriksaan

Gugatan PHPU Pilkada Pesawaran Lanjut ke Sidang Lanjutan, MK Tetapkan Jadwal Pemeriksaan

banner 300250

Berita Terkini

  • Как войти в Slottica Casino: пошаговый гид для казахстанских игроков
  • LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025
  • Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok
  • DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron
  • KSOP Tegaskan SPOG Jadi Syarat Wajib Kapal Wisata di Pesawaran
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In