• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Januari 2, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Banyak Masalah, UU Kejaksaan Wajib Direvisi

MeldaEditorMelda
Feb 1, 2025
A A
Banyak Masalah, UU Kejaksaan Wajib Direvisi
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dianggap penuh masalah dan perlu segera direvisi. Beberapa masalah yang dianggap kritis adalah imunitas jaksa yang terjerat perkara pidana serta kewenangan jaksa yang dianggap berlebihan.

Saut Situmorang, mantan Wakil Ketua KPK, menyoroti Pasal 8 Ayat 5 UU Kejaksaan, yang mengatur soal hak imunitas jaksa. Menurut Saut, pasal ini bisa menimbulkan konflik kepentingan dan berpotensi disalahgunakan. Pasal tersebut menyatakan bahwa jaksa yang diduga melakukan tindak pidana hanya dapat dipanggil atau ditahan atas izin dari Jaksa Agung.

“Ketentuan ini dapat menimbulkan potensi konflik kepentingan karena Jaksa Agung yang memiliki kewenangan besar di kejaksaan juga yang memberikan izin. Ini bisa mengarah pada penyalahgunaan wewenang,” kata Saut.

BeritaTerkait

Prabowo Tantang Jaksa Banding Vonis Ringan Koruptor Harvey Moeis

Polsek Pringsewu Kota Tangkap Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Saut juga menekankan bahwa ketentuan ini kurang transparan dan tidak memberikan mekanisme pengawasan yang memadai. Akibatnya, ketidakpastian hukum bisa timbul dan menghambat penegakan hukum yang efektif.

Saut menyarankan agar pasal ini diatur lebih rinci dan transparan untuk menghindari potensi penyalahgunaan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Ade Adriansyah Utama, pengamat hukum, menyoroti Pasal 30 Ayat 1 yang memberikan wewenang sangat luas kepada jaksa, termasuk dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pemberian jasa hukum. Menurutnya, kewenangan yang terlalu besar ini membuat Korps Adhyaksa menjadi sangat kuat dan berpotensi disalahgunakan. Ade mengusulkan pembatasan yang jelas mengenai kewenangan jaksa sebagai penyidik agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam proses penyidikan.***

Source: MELDA
Tags: AdeAdriansyahUtamaHukumIndonesiaImunitasJaksaPenyalahgunaanWewenangRevisiUUSautSitumorangUUKejaksaan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pelantikan Kepala Daerah Digelar di Istana Kepresidenan

Next Post

SPMB Diterapkan, Benarkah Sistem Zonasi Dihapus? Ini Penjelasannya

Related Posts

Dua Penyair Lampung-Sultra Sukses Gelar Live Puisi TikTok
Bandar Lampung

Dua Penyair Lampung-Sultra Sukses Gelar Live Puisi TikTok

Jan 1, 2026
KONI Provinsi Lampung Beri Bantuan Rp75 Juta untuk Porkab Pringsewu
Berita

KONI Provinsi Lampung Beri Bantuan Rp75 Juta untuk Porkab Pringsewu

Jan 1, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama Sambut 2026
Berita

Pemkab Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama Sambut 2026

Jan 1, 2026
BHC Harbour Fest Tutup Tahun dengan Kebersamaan dan Harapan
Berita

BHC Harbour Fest Tutup Tahun dengan Kebersamaan dan Harapan

Jan 1, 2026
Kinerja Polres Lampung Selatan Sepanjang 2025 Disorot
Berita

Kinerja Polres Lampung Selatan Sepanjang 2025 Disorot

Jan 1, 2026
Bupati Pringsewu Resmikan PORKAB 2025 di Pringsewu Selatan
Berita

Bupati Pringsewu Resmikan PORKAB 2025 di Pringsewu Selatan

Jan 1, 2026
Next Post
SPMB Diterapkan, Benarkah Sistem Zonasi Dihapus? Ini Penjelasannya

SPMB Diterapkan, Benarkah Sistem Zonasi Dihapus? Ini Penjelasannya

Jalan Sehat SMA Negeri 1 Padang Cermin, Ciptakan Generasi Sehat dan Berkarakter

Jalan Sehat SMA Negeri 1 Padang Cermin, Ciptakan Generasi Sehat dan Berkarakter

Resmikan Gedung PCNU, Bupati Dendi: NU Terus Jadi Pilar Keumatan dan Kebangsaan

Resmikan Gedung PCNU, Bupati Dendi: NU Terus Jadi Pilar Keumatan dan Kebangsaan

Polisi Lumpuhkan Pelaku Curas Bersenjata di Bandar Lampung, Apresiasi Mengalir

Polisi Lumpuhkan Pelaku Curas Bersenjata di Bandar Lampung, Apresiasi Mengalir

Dharma Wanita Lapas Kotabumi Gelar Bhakti Sosial, Warga Sambut Positif

Dharma Wanita Lapas Kotabumi Gelar Bhakti Sosial, Warga Sambut Positif

banner 300250

Berita Terkini

  • Dua Penyair Lampung-Sultra Sukses Gelar Live Puisi TikTok
  • KONI Provinsi Lampung Beri Bantuan Rp75 Juta untuk Porkab Pringsewu
  • Pemkab Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama Sambut 2026
  • BHC Harbour Fest Tutup Tahun dengan Kebersamaan dan Harapan
  • Kinerja Polres Lampung Selatan Sepanjang 2025 Disorot
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In