• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Desember 7, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Cara Bayar Denda Tilang Cakra Presisi Lewat WhatsApp

MeldaEditorMelda
Jan 27, 2025
A A
Cara Bayar Denda Tilang Cakra Presisi Lewat WhatsApp
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Dengan diberlakukannya sistem tilang Cakra Presisi, kini masyarakat dapat melakukan pembayaran denda pelanggaran lalu lintas secara mudah dan cepat. Sistem ini menggantikan metode tilang manual yang sebelumnya dilakukan oleh petugas.

Sistem Tilang Cakra Presisi: Mengubah Proses Penilangan ke Digital

Tilang Cakra Presisi menggunakan sistem elektronik yang memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas. Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa sistem ini otomatis menggantikan tugas petugas yang dulu melaksanakan penilangan secara manual. “Yang dulu dikerjakan oleh manusia, sekarang akan dikerjakan oleh alat (sistem),” ungkapnya.

Mekanisme Tilang Cakra Presisi

Proses penilangan dilakukan dengan memanfaatkan kamera pengawas atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang dipasang di beberapa titik strategis. Ketika seorang pengendara melanggar aturan lalu lintas, kamera E-TLE langsung menangkap pelanggaran tersebut. Sistem Cakra Presisi akan mengirimkan pemberitahuan pelanggaran melalui pesan WhatsApp dari nomor resmi 0878-1717-4000 kepada pemilik kendaraan.

BeritaTerkait

Mudah dan Cepat! Cara Cek Tilang Elektronik dan Langkah Pembayaran yang Praktis

Sistem Tilang Digital “Cakra Presisi” Berlaku, Pengguna Kendaraan Wajib Hati-hati

Selain WhatsApp, pemberitahuan juga bisa dikirimkan melalui saluran komunikasi lain, seperti SMS atau email, untuk mengingatkan pelanggar mengenai pembayaran denda yang harus segera dilakukan.

Cara Bayar Denda Tilang

Setelah menerima pemberitahuan, pelanggar dapat mengunjungi situs https://etle-pmj.id/ untuk mendapatkan kode pembayaran. Pembayaran denda dapat dilakukan melalui beberapa cara, antara lain:

ADVERTISEMENT
  1. Transfer ATM
  2. Mobile Banking
  3. Loket pembayaran di kantor Samsat

Jika pembayaran tidak dilakukan dalam batas waktu yang ditentukan, nomor polisi kendaraan akan diblokir, yang dapat mengganggu operasional kendaraan tersebut. Begitu pembayaran selesai, status kendaraan akan diperbarui, dan pemilik dapat melanjutkan proses administrasi kendaraan di Samsat.

Imbauan untuk Pengendara

Diharapkan masyarakat lebih cepat dan tepat waktu dalam melakukan pembayaran denda untuk menghindari pemblokiran nomor polisi kendaraan. Sistem Cakra Presisi ini diharapkan dapat membuat proses tilang lebih efisien dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang lebih baik.***

Source: MELDA
Tags: E-TLEPembayaran DendaPolda Metro JayaTilang Cakra PresisiTilang ElektronikWhatsapp
ShareTweetSendShare
Previous Post

Indra Sjafri Larang Pemain Timnas Indonesia U-20 Bela Klub Selama Turnamen Mandiri U-20 Challenge Series

Next Post

Lonjakan Arus Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni Saat Libur Panjang, Polisi Berikan Himbauan

Related Posts

Lampung Bergerak Cepat: Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera Dibuka, Masyarakat Diajak Turun Tangan
Bandar Lampung

Lampung Bergerak Cepat: Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera Dibuka, Masyarakat Diajak Turun Tangan

Des 4, 2025
Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Dipertanyakan, Drama Hukum yang Bikin Publik Makin Penasaran
Bandar Lampung

Sidang Praperadilan PT LEB: Nasib PAD Lampung dan Masa Depan Migas Provinsi Masih Menunggu

Des 4, 2025
UNAIR Dorong Pringsewu Jadi Lumbung Kambing dan Domba, Peternak Sambut Antusias
Berita

UNAIR Dorong Pringsewu Jadi Lumbung Kambing dan Domba, Peternak Sambut Antusias

Des 4, 2025
Ahli UI Bongkar Drama Penyidikan Kasus PT LEB, Bukti dan Prosedur Dituding Cacat
Bandar Lampung

Kontroversi Penetapan Tersangka PT LEB: Kuasa Hukum Tuding Kejaksaan Tak Punya Bukti Sah dan Cacat Prosedur

Des 4, 2025
Kabupaten Tanggamus Lahirkan Gugus Literasi Baru: Bupati Asnawi Serukan Revolusi Pengetahuan dari Pekon Hingga Kabupaten
Berita

Kabupaten Tanggamus Lahirkan Gugus Literasi Baru: Bupati Asnawi Serukan Revolusi Pengetahuan dari Pekon Hingga Kabupaten

Des 4, 2025
Panen Pakcoy dari Balik Jeruji: Program Hidroponik Lapas Kalianda Jadi Sorotan, Warga Binaan Tuai Harapan Baru
Berita

Panen Pakcoy dari Balik Jeruji: Program Hidroponik Lapas Kalianda Jadi Sorotan, Warga Binaan Tuai Harapan Baru

Des 4, 2025
Next Post
Lonjakan Arus Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni Saat Libur Panjang, Polisi Berikan Himbauan

Lonjakan Arus Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni Saat Libur Panjang, Polisi Berikan Himbauan

BMKG Lampung Peringatkan Cuaca Ekstrem Selama Libur Panjang

BMKG Lampung Peringatkan Cuaca Ekstrem Selama Libur Panjang

Polda Lampung Lakukan Fogging dan Edukasi untuk Cegah Demam Berdarah

Polda Lampung Lakukan Fogging dan Edukasi untuk Cegah Demam Berdarah

Bantuan Pangan Disalurkan untuk Korban Banjir di Lampung Selatan

Bantuan Pangan Disalurkan untuk Korban Banjir di Lampung Selatan

Mudah dan Cepat! Cara Cek Tilang Elektronik dan Langkah Pembayaran yang Praktis

Mudah dan Cepat! Cara Cek Tilang Elektronik dan Langkah Pembayaran yang Praktis

banner 300250

Berita Terkini

  • Lampung Bergerak Cepat: Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera Dibuka, Masyarakat Diajak Turun Tangan
  • Sidang Praperadilan PT LEB: Nasib PAD Lampung dan Masa Depan Migas Provinsi Masih Menunggu
  • UNAIR Dorong Pringsewu Jadi Lumbung Kambing dan Domba, Peternak Sambut Antusias
  • Kontroversi Penetapan Tersangka PT LEB: Kuasa Hukum Tuding Kejaksaan Tak Punya Bukti Sah dan Cacat Prosedur
  • Kabupaten Tanggamus Lahirkan Gugus Literasi Baru: Bupati Asnawi Serukan Revolusi Pengetahuan dari Pekon Hingga Kabupaten
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In