PANTAU LAMPUNG – Persatuan Mahasiswa Lampung Jakarta (PERMALA Jakarta) menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Senin (20/1/2025). Aksi ini berfokus pada dugaan penyimpangan terkait hak kewarganegaraan dan pengelolaan lahan di Way Kanan.
Dalam orasinya, Ari Permadi, orator aksi, menyoroti kasus ribuan masyarakat di Register 44 Way Kanan yang selama puluhan tahun tidak memperoleh hak kewarganegaraan. Dugaan adanya permainan pajak antara oknum PT Inhutani V dan pihak terkait menjadi perhatian utama. “Berdasarkan SK Menteri Kehutanan No: 398/KPTS-II/1996, PT Inhutani V seharusnya menyediakan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur lain. Namun, selama puluhan tahun, kewajiban tersebut diabaikan,” ungkap Ari.
Ari juga menegaskan bahwa 12 ribu masyarakat kesulitan mengurus dokumen kependudukan, yang berdampak pada akses pendidikan dan hak-hak sipil lainnya. “Upaya pemerintah daerah hanya mampu membuatkan KTP bagi 501 masyarakat. Sementara itu, masyarakat secara swadaya membangun delapan SD swasta dalam kondisi yang memprihatinkan,” lanjutnya.
Selain itu, Ari menyoroti kasus di Prokimal, Lampung Utara, di mana tanah adat dirampas oleh oknum TNI AL KIMAL Lampung Utara. “Tanah masyarakat diserobot dan disewakan, tanpa ada ganti rugi. Ini mencoreng nama baik Presiden Prabowo yang berlatar belakang TNI,” ujarnya.
Ahmad Sopian, Ketua Umum PERMALA Jakarta, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu di Lampung. “Kami sebagai mahasiswa Lampung di Jakarta berkewajiban memberikan kontribusi untuk pembangunan Lampung dan mengawal penderitaan masyarakat hingga tuntas,” tegas Ahmad.
Dalam aksinya, PERMALA Jakarta menyampaikan lima tuntutan utama:
1. Meminta Kejagung memeriksa perizinan dan pajak PT Inhutani V.
2. Mendesak pencopotan GM PT Inhutani V yang diduga terlibat penyelewengan pajak.
3. Menuntut pengadilan bagi oknum-oknum PT Inhutani V yang merugikan negara.
4. Meminta Kejagung menyelidiki penyerobotan lahan oleh oknum TNI AL di Prokimal.
5. Mendesak Pemda Lampung memulihkan hutan lindung di Way Kanan.