• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, November 20, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Tak Semua Diterima, Ini Kriteria Pendaftar Pendamping Desa 2025

MeldaEditorMelda
Jan 21, 2025
A A
Tak Semua Diterima, Ini Kriteria Pendaftar Pendamping Desa 2025
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Tidak semua pendaftar dapat diterima, berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh pendaftar Pendamping Desa 2025.

Pendamping desa merupakan tenaga profesional yang memiliki kualifikasi dan kompetensi dalam bidang pendampingan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa. Pendamping desa berperan penting di tingkat kecamatan dengan tugas utama dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat desa.

Tugas pendamping desa diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2023 pada Pasal 10B Ayat 2, yang mencakup pendampingan dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa, serta mempercepat pengadministrasian terkait dana desa.

BeritaTerkait

Pekon Bumiarum Gelar Musrenbang 2025: Warga Dorong Pembangunan Jembatan, Jalan Lingkar Utara, dan Infrastruktur Pertanian

Wakil Bupati Tanggamus Agus Sutanto Lantik Dua Penjabat Kepala Pekon, Fokus pada Pelayanan Masyarakat

Untuk menjadi Pendamping Lokal Desa (PLD), berikut adalah persyaratan yang harus diperhatikan:

1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun.
3. Diutamakan bagi pelamar yang memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).
4. Mampu mengoperasikan komputer dengan baik, minimal program Office (Word, Excel, dan PowerPoint) serta internet.
5. Bersedia bekerja penuh waktu dan tinggal di lokasi tugas.
6. Diutamakan penduduk desa setempat di kecamatan yang bersangkutan.
7. Usia pelamar minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun saat mendaftar.

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: KemendesPDTTPembangunanDesaPemberdayaanMasyarakatPendampingDesaPendampingLokalDesa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gerakan Penanaman Jagung 1 Juta Hektar oleh Polres Lampung Selatan Dukung Swasembada Pangan di Way Urang Kalianda

Next Post

Polres Pringsewu dan Pemkab Bersinergi, Tanam Jagung di Lahan 142 Hektare

Related Posts

Pemprov Lampung Fasilitasi Penetapan Batas Wilayah Antara Pringsewu Dan Lampung Tengah, Lengkapi dengan Penelusuran Koordinat dan Rencana Pemasangan Patok
Berita

Pemprov Lampung Fasilitasi Penetapan Batas Wilayah Antara Pringsewu Dan Lampung Tengah, Lengkapi dengan Penelusuran Koordinat dan Rencana Pemasangan Patok

Nov 19, 2025
Kunjungan Rektor IIB Darmajaya ke Kantor Gubernur, Bahas Sinergi Besar Perguruan Tinggi dan Pemerintah untuk Masa Depan Lampung
Bandar Lampung

Kunjungan Rektor IIB Darmajaya ke Kantor Gubernur, Bahas Sinergi Besar Perguruan Tinggi dan Pemerintah untuk Masa Depan Lampung

Nov 19, 2025
Rakor Rencana Ulang Penyusunan RTRW Guna Penertiban Kawasan Wilayah, Pemkab Pringsewu Fokus Tata Ruang Demi Cegah Konflik Lahan
Berita

Rakor Rencana Ulang Penyusunan RTRW Guna Penertiban Kawasan Wilayah, Pemkab Pringsewu Fokus Tata Ruang Demi Cegah Konflik Lahan

Nov 19, 2025
Pemeriksaan Lapang Aset PT PLN di Pujiharjo, Tim Kantah Pringsewu Pastikan Kepastian Hukum dan Batas Tanah
Berita

Pemeriksaan Lapang Aset PT PLN di Pujiharjo, Tim Kantah Pringsewu Pastikan Kepastian Hukum dan Batas Tanah

Nov 19, 2025
Polsek Talang Padang Berhasil Bekuk Pencuri Motor dan Handphone, Dua Penadah Ikut Diamankan, Satu DPO Masih Diburu
Berita

Polsek Talang Padang Berhasil Bekuk Pencuri Motor dan Handphone, Dua Penadah Ikut Diamankan, Satu DPO Masih Diburu

Nov 19, 2025
Sat Lantas Polres Tanggamus Gencar Gelar Operasi Zebra Krakatau 2025, 67 Pelanggar Ditegur
Berita

Sat Lantas Polres Tanggamus Gencar Gelar Operasi Zebra Krakatau 2025, 67 Pelanggar Ditegur

Nov 19, 2025
Next Post
Polres Pringsewu dan Pemkab Bersinergi, Tanam Jagung di Lahan 142 Hektare

Polres Pringsewu dan Pemkab Bersinergi, Tanam Jagung di Lahan 142 Hektare

Pemkab Pesawaran Gelar Rapat Evaluasi SPBE 2024, Targetkan Digitalisasi Optimal di 2025

Pemkab Pesawaran Gelar Rapat Evaluasi SPBE 2024, Targetkan Digitalisasi Optimal di 2025

Minim Anggaran, PUPR Pringsewu Fokus Prioritaskan Infrastruktur Jalan

Minim Anggaran, PUPR Pringsewu Fokus Prioritaskan Infrastruktur Jalan

Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Desa Subik, Lampung Utara

Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Desa Subik, Lampung Utara

Aksi Damai Persatuan Mahasiswa Lampung Jakarta di Kejagung, Berikut Tuntutannya

Aksi Damai Persatuan Mahasiswa Lampung Jakarta di Kejagung, Berikut Tuntutannya

banner 300250

Berita Terkini

  • Pemprov Lampung Fasilitasi Penetapan Batas Wilayah Antara Pringsewu Dan Lampung Tengah, Lengkapi dengan Penelusuran Koordinat dan Rencana Pemasangan Patok
  • Kunjungan Rektor IIB Darmajaya ke Kantor Gubernur, Bahas Sinergi Besar Perguruan Tinggi dan Pemerintah untuk Masa Depan Lampung
  • Rakor Rencana Ulang Penyusunan RTRW Guna Penertiban Kawasan Wilayah, Pemkab Pringsewu Fokus Tata Ruang Demi Cegah Konflik Lahan
  • Pemeriksaan Lapang Aset PT PLN di Pujiharjo, Tim Kantah Pringsewu Pastikan Kepastian Hukum dan Batas Tanah
  • Polsek Talang Padang Berhasil Bekuk Pencuri Motor dan Handphone, Dua Penadah Ikut Diamankan, Satu DPO Masih Diburu
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In