• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Januari 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Kritik Terhadap Kebijakan DPD Tambah Masa Reses: Boros Anggaran dan Langgar UU MD3

MeldaEditorMelda
Jan 19, 2025
A A
Kritik Terhadap Kebijakan DPD Tambah Masa Reses: Boros Anggaran dan Langgar UU MD3
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Kebijakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menambah masa reses pada Oktober hingga Desember 2025, dari satu kali menjadi dua kali, mendapat kritik keras karena dinilai memboroskan anggaran negara dan melanggar Undang-Undang MD3.

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menyebut kebijakan tersebut tidak hanya bertentangan dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), tetapi juga mencerminkan ketidakpekaan terhadap krisis keuangan negara.

“Masa reses DPD seharusnya sinkron dengan DPR, yang pada periode Oktober-Desember 2025 hanya satu kali. Kebijakan ini melanggar UU MD3 dan memberikan tekanan besar pada APBN,” ujar Hardjuno.

BeritaTerkait

Golkar Lampung Tersorot Pasca Penetapan Tersangka Bupati Lamteng

Peringati Hakordia 2025, ASDP Tegaskan Tata Kelola Bersih dan Layanan Publik Terpercaya

Ia menjelaskan bahwa biaya reses yang diberikan kepada anggota DPD cukup besar, mencapai Rp 350 juta per orang setiap kali reses. Dengan 152 anggota DPD, penambahan masa reses diperkirakan akan menguras anggaran negara hingga miliaran rupiah.

“Jika satu kali reses tambahan diterapkan, APBN harus mengeluarkan dana sekitar Rp 53,2 miliar. Angka ini sangat signifikan, terutama di tengah defisit fiskal yang sedang dihadapi negara,” ungkap Hardjuno.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, kebijakan ini bertentangan dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas yang diatur dalam UU Pengelolaan Keuangan Negara. Ia menegaskan bahwa jadwal reses DPD yang telah disinkronkan dengan DPR bertujuan untuk menjaga efisiensi fungsi legislatif, pengawasan, dan representasi.

“Penambahan reses ini melukai tata kelola keuangan negara yang baik. Kami meminta DPD untuk menghentikan kebijakan yang memboroskan dana publik ini,” tegas Hardjuno.

Kritik terhadap kebijakan ini juga datang dari Indonesian Corrupt Workflow Investigation (ICWI), yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam kebijakan tersebut. ICWI menilai perubahan jadwal reses yang tidak sesuai aturan bisa berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami mendukung langkah ICWI agar pengelolaan keuangan negara tetap tertib dan transparan,” tambah Hardjuno.

Hardjuno berharap agar pimpinan DPD mempertimbangkan kritik ini dengan bijak dan lebih berhati-hati dalam menetapkan kebijakan anggaran. Ia juga mengingatkan bahwa perilaku korup tidak hanya terkait pelanggaran hukum, tetapi juga prinsip dasar pengelolaan keuangan negara seperti keadilan, transparansi, dan tanggung jawab.

“Kami berharap kebijakan ini segera diperbaiki,” tutup Hardjuno.***

Source: MELDA
Tags: #KPKanggaran negaradefisit fiskalHardjuno WiwohoICWIkebijakan DPDkritik kebijakanpengelolaan keuangan negarareses DPDUU MD3
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis Jadi Sorotan Media Asing, Memalukan bagi Indonesia

Next Post

Bahlil Kehilangan Muka Akibat Janji Gibran yang Tak Tepati di HUT MKGR

Related Posts

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026
Bandar Lampung

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Jan 9, 2026
Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung
Bandar Lampung

Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung

Jan 9, 2026
Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja
Berita

Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja

Jan 9, 2026
Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru
Berita

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru

Jan 8, 2026
Cara Mudah Mengurus BPJS Kesehatan, Bisa Online dan Offline
Bandar Lampung

Cara Mudah Mengurus BPJS Kesehatan, Bisa Online dan Offline

Jan 8, 2026
Uang Publik 2,8 Miliar Dikelola, Tapi Kepala Puskesmas Ini Tidak Pernah Bisa Ditemui
Bandar Lampung

Uang Publik 2,8 Miliar Dikelola, Tapi Kepala Puskesmas Ini Tidak Pernah Bisa Ditemui

Jan 8, 2026
Next Post
Bahlil Kehilangan Muka Akibat Janji Gibran yang Tak Tepati di HUT MKGR

Bahlil Kehilangan Muka Akibat Janji Gibran yang Tak Tepati di HUT MKGR

Penyebab Hutang, Pria di Lampung Timur Gantung Diri

Penyebab Hutang, Pria di Lampung Timur Gantung Diri

Kapolda Lampung Instruksikan Kesiapsiagaan Menghadapi Banjir

Kapolda Lampung Instruksikan Kesiapsiagaan Menghadapi Banjir

Tim SAR Satuan Brimob Polda Lampung Bersihkan Rumah dan Sekolah yang Terdampak Banjir

Tim SAR Satuan Brimob Polda Lampung Bersihkan Rumah dan Sekolah yang Terdampak Banjir

HNSI Pesawaran Geram, Pagar Laut Tanpa Izin Tak Kunjung Dibongkar

HNSI Pesawaran Geram, Pagar Laut Tanpa Izin Tak Kunjung Dibongkar

banner 300250

Berita Terkini

  • Meilleurs conseils pour Roulette pour mobile
  • Casino Website Live Dealers Review
  • Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026
  • Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung
  • Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In