• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Januari 9, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Usia 45 Masih Bisa Daftar, Cek Detail Klasifikasi Usia Minimal Maksimal Pendamping Desa 2025

MeldaEditorMelda
Jan 18, 2025
A A
Kapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Dibuka? Cek Penjelasan dan Kualifikasinya di Sini
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar sebagai Pendamping Desa 2025, ada kabar baik! Ternyata, meski ada batasan usia, Anda yang berusia 45 tahun masih bisa ikut mendaftar.

Sampai saat ini, Kemendes PDTT belum mengeluarkan pengumuman resmi mengenai pendaftaran Pendamping Desa 2025. Namun, informasi resmi mengenai pendaftaran nantinya akan diumumkan melalui laman resmi https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/.

Syarat Pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD)

BeritaTerkait

Heti Friskatati Dipanggil BK DPRD Terkait Kontroversi Pendidikan

Dzafirah Adeliaputri Raih Juara 1 Baca Puisi PorseniMu Lampung, Tunjukkan Kelasnya sebagai Talenta Sastra Muda

Jika merujuk pada pendaftaran tahun sebelumnya, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai Pendamping Lokal Desa:

  1. Pendidikan: Minimal lulusan SLTA atau sederajat.
  2. Pengalaman: Memiliki pengalaman di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun.
  3. Pengalaman Kader: Diutamakan yang memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).
  4. Kemampuan Komputer: Mampu mengoperasikan program Office (Word, Excel, PowerPoint) dan internet.
  5. Komitmen Waktu: Bersedia bekerja penuh waktu dan tinggal di lokasi tugas.
  6. Domisili: Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat.
  7. Usia: Minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar.

Dari persyaratan di atas, dapat diketahui bahwa batasan usia untuk mendaftar sebagai Pendamping Desa adalah 25 hingga 45 tahun. Jadi, jika Anda memenuhi syarat lainnya, Anda masih memiliki kesempatan untuk mendaftar meskipun sudah berusia 45 tahun.***

ADVERTISEMENT

 

Source: MELDA
Tags: #pendidikanKemendes PDTTPemberdayaan MasyarakatPendaftaran 2025Pendamping DesaPengalamanPLDSyarat PendaftaranUsia Pendamping Desa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Cek di Sini! Kriteria Calon Pendaftar Pendamping Desa 2025 yang Diinginkan Kemendes PDTT

Next Post

Striker Baru Persib Prediksi Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Meroket

Related Posts

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru
Berita

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru

Jan 8, 2026
Cara Mudah Mengurus BPJS Kesehatan, Bisa Online dan Offline
Bandar Lampung

Cara Mudah Mengurus BPJS Kesehatan, Bisa Online dan Offline

Jan 8, 2026
Uang Publik 2,8 Miliar Dikelola, Tapi Kepala Puskesmas Ini Tidak Pernah Bisa Ditemui
Bandar Lampung

Uang Publik 2,8 Miliar Dikelola, Tapi Kepala Puskesmas Ini Tidak Pernah Bisa Ditemui

Jan 8, 2026
Bupati Egi Dorong Seni Budaya Islam Lampung Selatan Tembus Dunia
Berita

Bupati Egi Dorong Seni Budaya Islam Lampung Selatan Tembus Dunia

Jan 8, 2026
Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada AKBP Toni Kasmiri
Berita

Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada AKBP Toni Kasmiri

Jan 8, 2026
Kepala Puskesmas Arogan, Anggaran Miliaran Rupiah Bisa Jadi Korban
Bandar Lampung

Kepala Puskesmas Arogan, Anggaran Miliaran Rupiah Bisa Jadi Korban

Jan 8, 2026
Next Post
Bojan Hodak Tanggapi Dingin Persib Juara Paruh Musim Liga 1 2024/2025

Striker Baru Persib Prediksi Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Meroket

Hujan Deras Picu Banjir di Pesawaran, Ratusan Rumah Terendam

Hujan Deras Picu Banjir di Pesawaran, Ratusan Rumah Terendam

Bojan Hodak Bersuara Usai Persib Kalah dari Dewa United

Bojan Hodak Bersuara Usai Persib Kalah dari Dewa United

Pelatih AC Milan Tak Peduli Ban Kapten Pemain: Yang Penting Main Bagus

Pelatih AC Milan Tak Peduli Ban Kapten Pemain: Yang Penting Main Bagus

Perkara Dugaan Pelanggaran UU ITE di Polres Lampung Selatan: Tiga Saksi Telah Diperiksa

Perkara Dugaan Pelanggaran UU ITE di Polres Lampung Selatan: Tiga Saksi Telah Diperiksa

banner 300250

Berita Terkini

  • Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru
  • Cara Mudah Mengurus BPJS Kesehatan, Bisa Online dan Offline
  • Uang Publik 2,8 Miliar Dikelola, Tapi Kepala Puskesmas Ini Tidak Pernah Bisa Ditemui
  • Bupati Egi Dorong Seni Budaya Islam Lampung Selatan Tembus Dunia
  • Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada AKBP Toni Kasmiri
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In