• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Kondisi Perpustakaan SDN 4 Karang Anyar Memprihatinkan, Pengelolaan Dana BOS Dipertanyakan

MeldaEditorMelda
Jan 18, 2025
A A
Kondisi Perpustakaan SDN 4 Karang Anyar Memprihatinkan, Pengelolaan Dana BOS Dipertanyakan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Perpustakaan SDN 4 Karang Anyar, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, menjadi bukti nyata perlunya perhatian serius terhadap fasilitas pendidikan. Bangunan yang sudah lapuk dan tidak layak membuat aktivitas literasi siswa menjadi tidak optimal. Ironisnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diharapkan dapat memperbaiki fasilitas ini tidak terlihat dampaknya di lapangan.

Meski sesuai aturan dana BOS harus dikelola dengan transparansi, kenyataannya banyak sekolah di wilayah tersebut yang belum mematuhi regulasi. Papan informasi terkait penggunaan dana BOS, yang diwajibkan oleh Permendikbud No. 6 Tahun 2021, tidak ditemukan di sejumlah sekolah, termasuk SDN 4 Karang Anyar.

Minim Transparansi, Regulasi Diabaikan

BeritaTerkait

Wisuda Perdana Universitas Islam An Nur: 1.800 Lulusan Resmi Diwisuda, Bupati Hadiahkan Perbaikan Jalan Rp11 Miliar

SPMB SMAN 1 Kebun Tebu 2025/2026 Disambut Antusias, 241 Siswa Baru Lolos Seleksi

Permendikbud No. 6 Tahun 2021 menegaskan bahwa laporan penerimaan dan penggunaan dana BOS harus dipublikasikan secara terbuka melalui papan informasi sekolah yang dapat diakses masyarakat. Namun, pantauan Narasi.ID menunjukkan bahwa sejumlah sekolah di Kecamatan Jatiagung, seperti SD 1 Marga Kaya, SDN 1 Karang Anyar, SDN 3 Karang Anyar, dan SDN 4 Karang Anyar, belum mematuhi aturan ini.

Mashuri, seorang guru di SDN 4 Karang Anyar, mengaku tidak memahami detail terkait penggunaan dana BOS. “Seharusnya ada papan informasi BOS di sekolah, tapi saya kurang tahu. Silakan konfirmasi langsung ke kepala sekolah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, seorang guru di SD 1 Marga Kaya juga mengungkapkan hal serupa. “Kami punya papan informasi, tapi belum dipasang. Mungkin nanti akan dikoordinasikan,” katanya dengan nada bingung.

Detail Alokasi Dana BOS Tahun 2024

Berikut rincian alokasi dana BOS tahap pertama tahun 2024 di beberapa sekolah di Kecamatan Jatiagung:

SDN 1 Karang Anyar (473 siswa): Rp 215.100.000

Pengembangan perpustakaan: Rp 52.329.000

Pembayaran honor: Rp 82.800.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp 22.260.000

SDN 3 Karang Anyar (362 siswa): Rp 152.100.000

Pengembangan perpustakaan: Rp 7.710.000

Pembayaran honor: Rp 66.900.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp 5.418.100

SDN 4 Karang Anyar (249 siswa): Rp 105.300.000

Pengembangan perpustakaan: Rp 36.720.000

Pembayaran honor: Rp 50.700.000

Meskipun dana untuk pengembangan perpustakaan sudah dialokasikan, kondisi perpustakaan SDN 4 Karang Anyar tetap tidak menunjukkan perbaikan signifikan.

Mendesak, Transparansi dan Perbaikan Fasilitas Pendidikan

Minimnya transparansi pengelolaan dana BOS menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas penggunaannya. Masyarakat dan pemerintah diharapkan dapat bekerja sama untuk mendorong sekolah-sekolah mematuhi regulasi yang ada, memastikan dana BOS digunakan dengan benar, dan memperbaiki fasilitas pendidikan demi masa depan siswa.***

Source: MELDA
Tags: DanaBOSLiterasiPendidikanLampungSDNKarangAnyarTransparansiPendidikan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kuasa Hukum Terdakwa Bendungan Marga Tiga Soroti Kejanggalan dalam Persidangan

Next Post

Pj Bupati Lampung Barat Resmikan PD-PKPNU ke-20, Dorong Sinergi NU dan Pemerintah

Related Posts

CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!
Berita

CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!

Jul 2, 2025
Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!
Berita

Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!

Jul 2, 2025
BRI Laporkan Oknum ke Kejati Lampung, Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud Dibuktikan
Berita

BRI Pringsewu Tanggapi Isu Dokumen Nasabah, Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum

Jul 2, 2025
Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!
Berita

Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!

Jul 2, 2025
PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas
Berita

PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas

Jul 2, 2025
Reses III di Karang Agung, Bunyamin Dengarkan Curhat Warga Tanggamus dari Jalan Rusak sampai BPJS!
Berita

Reses III di Karang Agung, Bunyamin Dengarkan Curhat Warga Tanggamus dari Jalan Rusak sampai BPJS!

Jul 2, 2025
Next Post
Pj Bupati Lampung Barat Resmikan PD-PKPNU ke-20, Dorong Sinergi NU dan Pemerintah

Pj Bupati Lampung Barat Resmikan PD-PKPNU ke-20, Dorong Sinergi NU dan Pemerintah

Kapolda Lampung Pimpin Serah Terima Jabatan Pejabat Utama Polda Lampung

Kapolda Lampung Pimpin Serah Terima Jabatan Pejabat Utama Polda Lampung

Pilkada Riau: Ayah Jadi Gubernur, Anak Terpilih Jadi Bupati

Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa KPK, Tidak Terkait Gugatan Pilkada

Prabowo: Infrastruktur Tetap Jalan, Swasta Diberi Peran Lebih Besar untuk MBG

Prabowo: Infrastruktur Tetap Jalan, Swasta Diberi Peran Lebih Besar untuk MBG

Buka Pendaftaran! Ini Syarat Pengajuan KUR Pegadaian Tahun 2025

Buka Pendaftaran! Ini Syarat Pengajuan KUR Pegadaian Tahun 2025

banner 300250

Berita Terkini

  • CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!
  • Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!
  • BRI Pringsewu Tanggapi Isu Dokumen Nasabah, Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum
  • Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!
  • PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In