PANTAU LAMPUNG- Pegadaian kini telah membuka pendaftaran untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tahun 2025. Bagi yang tertarik untuk mengajukan pinjaman KUR Pegadaian, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Menurut Pegadaian, calon nasabah yang ingin mengajukan KUR Pegadaian akan melalui proses verifikasi dan penilaian oleh tim penaksir kredit. Proses ini bertujuan untuk menilai kelayakan kredit sebelum nasabah mendapatkan persetujuan.
Syarat Pengajuan KUR Pegadaian dan KUR Pegadaian Syariah:
1. Fotocopy KTP Elektronik
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Buku Nikah (bagi calon nasabah yang sudah menikah)
4. Surat Keterangan Domisili (jika alamat berbeda dari yang tertera di KTP)
5. Bukti kepemilikan rumah tetap, seperti PBB, SHM/SHGB
6. Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU dari pejabat yang berwenantelepong
7. Fotocopy rekening listrik, PDAM, atau telepon
Cara Pengajuan KUR di Pegadaian
Bagi UMKM yang memenuhi syarat, proses pengajuan dapat dilakukan dengan mengunjungi Pegadaian terdekat dan menyerahkan dokumen-dokumen yang telah disebutkan. KUR Pegadaian diharapkan dapat memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha.***