PANTAU LAMPUNG– Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah masih mampu membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi bagian penting dari upaya pemenuhan gizi masyarakat Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Prabowo sebagai tanggapan atas usulan Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, yang mengusulkan agar dana zakat digunakan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Ya, yang mengurus zakat itu saya kira ada pengurusnya. Yang jelas dari pemerintah, pemerintah pusat, kita siap. Semua anak-anak Indonesia kita beri makan di 2025 ini,” ujar Prabowo dalam pernyataannya.
Prabowo juga membuka kesempatan bagi pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk ikut berkontribusi dalam melaksanakan program MBG. Ia menekankan pentingnya agar pelaksanaan program ini dapat berjalan secara efisien, tepat sasaran, dan tanpa adanya kebocoran anggaran.
“Kemudian dari pemda juga ingin ikut serta, para gubernur, para bupati ingin ikut serta, monggo kita buka. Siapa pun yang ingin ikut serta boleh. Yang penting efisien, yang penting sampai sasaran dan tak ada kebocoran,” tambahnya.
Sebelumnya, Sultan B. Najamudin mencuatkan wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program MBG. Usulan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak yang menilai bahwa dana zakat seharusnya digunakan untuk tujuan lainnya. Sultan pun menyikapi kritik tersebut dengan bijak, mengaku tidak terpengaruh dengan pandangan negatif masyarakat.
“Kita memiliki peran dan tanggung jawab konstitusional yang rentan dengan prasangka dan kritik dari publik,” kata Sultan menanggapi tanggapan tersebut.
Meskipun mendapat penolakan dari Istana, Sultan mengaku tidak keberatan dan menyatakan bahwa ia hanya berusaha memberikan alternatif solusi bagi pemerintah untuk memastikan program MBG berjalan lancar tanpa terkendala masalah anggaran dan teknis pelaksanaan.
“Sebagai pimpinan lembaga Parlemen DPD RI kami merasa perlu memberikan alternatif, gagasan kepada pemerintah untuk memastikan program ini tidak mengalami hambatan baik secara anggaran maupun teknis pelaksanaannya,” tutup Sultan.***