• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 17, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Kuasa Hukum Terdakwa Bendungan Marga Tiga Soroti Kejanggalan dalam Persidangan

MeldaEditorMelda
Jan 17, 2025
A A
Kuasa Hukum Terdakwa Bendungan Marga Tiga Soroti Kejanggalan dalam Persidangan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Panji Nugraha, kuasa hukum Okta Tiwi Priyatna, salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek Bendungan Marga Tiga, mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang mencuat selama persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis (16/1). Ia menilai penanganan kasus ini tidak dilakukan secara menyeluruh, bahkan cenderung tebang pilih.

Dakwaan Jaksa dan Fakta yang Terungkap

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Okta Tiwi Priyatna telah memperkaya diri sendiri atau orang lain sehingga merugikan negara sebesar Rp43,3 miliar, berdasarkan laporan audit investigasi BPKP Lampung. Namun, Panji menegaskan ada fakta persidangan yang menunjukkan ketidaksesuaian dengan dakwaan tersebut.

“Saksi yang dihadirkan, seperti Hafiz Sidik Purnama, terbukti menerima uang hasil markup ganti rugi tanam tumbuh sebesar Rp300 juta melalui transfer dan Rp40 juta secara tunai dari tersangka lain, Ilham. Anehnya, saksi tersebut tidak dikenai sanksi hukum ataupun diminta mengembalikan uang yang diterimanya,” ungkap Panji.

BeritaTerkait

Lampung Cetak Sejarah, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Gudep Alkautsar Gelar Upacara Hari Pramuka ke-64 Penuh Semangat dan Apresiasi

Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Selain itu, Panji juga mengungkap indikasi keterlibatan pihak lain yang belum tersentuh oleh hukum. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti foto, ditemukan tumpukan uang seratus ribuan di rumah Komari, anggota DPRD Lampung Timur. Namun, hingga kini, tidak ada kejelasan tentang penggunaan uang tersebut maupun tindakan hukum terhadapnya.

“Bukti-bukti ini menunjukkan bahwa ada pihak-pihak lain yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus ini, tetapi tidak diusut,” tegas Panji.

ADVERTISEMENT

Seruan untuk Penegakan Hukum yang Transparan

Panji mendesak Kapolda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk melakukan penyelidikan yang adil dan tidak berhenti pada kliennya. Ia menekankan pentingnya mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

“Penanganan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan adanya pengembalian kerugian negara. Jangan ada tebang pilih dalam proses hukum ini,” ujar Panji.

Kritik terhadap Proses Hukum

Panji menilai kasus ini mencerminkan lemahnya integritas penegakan hukum jika hanya kliennya yang dijadikan terdakwa.

“Fakta-fakta di persidangan menunjukkan bahwa masih banyak pihak yang terlibat, namun tidak disentuh oleh proses hukum. Ini adalah ujian bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmen mereka dalam memberantas korupsi,” tutupnya.***

Source: MELDA
Tags: KejanggalanKasusKorupsiBendunganMargaTigaLampungPenegakanHukumTransparansiHukum
ShareTweetSendShare
Previous Post

Prabowo Tegaskan Pemerintah Masih Sanggup Biayai Makan Bergizi Gratis

Next Post

Kondisi Perpustakaan SDN 4 Karang Anyar Memprihatinkan, Pengelolaan Dana BOS Dipertanyakan

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
Berita

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Agu 16, 2025
PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
Bandar Lampung

PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya

Agu 16, 2025
Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan
Berita

Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan

Agu 16, 2025
Kebakaran Rumah Permanen di Way Urang Lampung Selatan, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 300 Juta
Berita

Kebakaran Rumah Permanen di Way Urang Lampung Selatan, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 300 Juta

Agu 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Berita

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agu 16, 2025
Lampung Cetak Sejarah, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Berita

Lampung Cetak Sejarah, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agu 16, 2025
Next Post
Kondisi Perpustakaan SDN 4 Karang Anyar Memprihatinkan, Pengelolaan Dana BOS Dipertanyakan

Kondisi Perpustakaan SDN 4 Karang Anyar Memprihatinkan, Pengelolaan Dana BOS Dipertanyakan

Pj Bupati Lampung Barat Resmikan PD-PKPNU ke-20, Dorong Sinergi NU dan Pemerintah

Pj Bupati Lampung Barat Resmikan PD-PKPNU ke-20, Dorong Sinergi NU dan Pemerintah

Kapolda Lampung Pimpin Serah Terima Jabatan Pejabat Utama Polda Lampung

Kapolda Lampung Pimpin Serah Terima Jabatan Pejabat Utama Polda Lampung

Pilkada Riau: Ayah Jadi Gubernur, Anak Terpilih Jadi Bupati

Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa KPK, Tidak Terkait Gugatan Pilkada

Prabowo: Infrastruktur Tetap Jalan, Swasta Diberi Peran Lebih Besar untuk MBG

Prabowo: Infrastruktur Tetap Jalan, Swasta Diberi Peran Lebih Besar untuk MBG

banner 300250

Berita Terkini

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
  • PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
  • Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan
  • Spasojevic vs Lukas Dias, Duel Gol Penalti yang Mengguncang Stadion Sumpah Pemuda
  • Polda Lampung Pastikan Keamanan Jelang Pertandingan Bhayangkara Presisi Lampung FC vs PSM Makassar di Stadion Sumpah Pemuda
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In