PANTAU LAMPUNG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan penetapan Radytio Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih periode 2025-2030. Acara berlangsung di ruang sidang DPRD Lampung Selatan pada Kamis, 16 Januari 2025.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Beny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bella Jayanti. Acara juga dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Lampung Selatan Intji Indriati, Forkopimda, serta jajaran pejabat utama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menyampaikan bahwa penetapan tersebut didasarkan pada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan terkait hasil Pilkada yang digelar pada 27 November 2024.
“Sebagaimana yang kita ketahui, pasangan Radytio Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar berhasil memperoleh 329.124 suara sah dengan akumulasi 67,66 persen,” ungkap Erma Yusneli dalam sambutannya.
Erma juga mengapresiasi masyarakat dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2024, yang berjalan dengan aman dan sukses.
“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh elemen yang mendukung dan menyukseskan tahapan Pilkada ini. Apresiasi luar biasa untuk kita semua,” tutupnya.
Dengan penetapan ini, pasangan Radytio Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar resmi memulai masa jabatan mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan periode 2025-2030, membawa harapan baru bagi kemajuan daerah.***