PANTAU LAMPUNG- Bagi calon pendaftar Pendamping Desa 2025, ada 9 tahapan yang wajib diikuti untuk memastikan proses pendaftaran berjalan dengan lancar.
Pendamping Desa memiliki tugas langsung di lapangan dengan status terampil pemula, dan akan dibantu oleh Pendamping Lokal Desa (PLD). Mereka bertugas untuk memastikan setiap kebijakan dan proyek pembangunan pemerintah di desa dapat dilaksanakan sesuai rencana dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat.
Dalam tugasnya, Pendamping Desa akan mendampingi satu hingga empat desa dalam satu wilayah kecamatan.
Berikut adalah cara pendaftaran Pendamping Desa 2025 secara online:
1. Akses link pendaftaran Pendamping Desa 2025 yang disediakan oleh Kemendes PDTT.
2. Login atau Daftar akun jika belum terdaftar, pilih menu ‘Login/Daftar’, lalu klik ‘Daftar’.
3. Pilih lokasi kecamatan tempat Anda melamar.
4. Isi biodata yang diminta dengan lengkap dan benar.
5. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan.
6. Isi pengalaman kerja di kolom yang tersedia.
7. Periksa kembali semua data yang dimasukkan untuk memastikan sudah lengkap dan akurat.
8. Klik ‘Simpan’ untuk menyelesaikan pendaftaran.
9. Jika muncul pesan ‘Pendaftaran Berhasil’, maka proses pendaftaran Anda sudah selesai.
Setelah pendaftaran selesai, Anda akan menunggu proses seleksi dan pemberitahuan lebih lanjut dari Kemendes PDTT.***