• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 1, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Dasco: Pembatalan Parliamentary Threshold Bisa Ganggu Fungsi DPR

MeldaEditorMelda
Jan 16, 2025
A A
Dasco: Pembatalan Parliamentary Threshold Bisa Ganggu Fungsi DPR
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan kekhawatirannya terkait wacana pembatalan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen yang tengah digulirkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Dasco, jika ambang batas tersebut dihapus atau ditetapkan menjadi nol persen, fungsi utama DPR berpotensi terganggu akibat keanggotaan DPR yang terlalu banyak terdiri dari partai politik.

“Fungsi DPR itu ada tiga: legislasi, pengawasan, dan anggaran. Jika terlalu banyak partai, konsolidasi fungsi-fungsi ini bisa terganggu dan itu juga akan mempengaruhi jalannya pemerintahan,” ujar Dasco, menyoroti potensi masalah yang timbul dari pembatalan parliamentary threshold.

Keuntungan dan Kerugian Pembatalan Parliamentary Threshold

Dasco mengakui bahwa penghapusan parliamentary threshold akan menguntungkan bagi partai-partai kecil yang selama ini tidak mampu melampaui ambang batas 4 persen suara nasional. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini memiliki sisi positif dan negatif yang harus diperhitungkan dengan matang.

BeritaTerkait

Audensi KPU, Bawaslu, dan Kapolres Lampung Selatan Bahas Persiapan Pemilu dan Pilkada Mendatang

MK Batalkan Kemenangan Aries Sandi Darma Putra, Terbukti Tak Miliki Ijazah SMA

“Memang wajar bagi partai yang selama ini gagal mencapai ambang batas untuk mengusulkan hal ini. Namun, kita juga harus melihat dampaknya. Kalau semua partai politik yang ikut pemilu bisa duduk di DPR, apakah ini tidak akan mempengaruhi kualitas fungsi DPR?” kata Dasco.

Tanggapan Yusril Ihza Mahendra

Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sekaligus pendiri Partai Bulan Bintang (PBB), menyambut baik langkah MK yang membatalkan parliamentary threshold. Yusril melihat keputusan tersebut sebagai langkah positif bagi partai-partai kecil yang kesulitan memperoleh kursi di DPR.

ADVERTISEMENT

“Pembatalan parliamentary threshold adalah konsekuensi dari pembatalan presidential threshold. Ini membuka peluang bagi partai politik kecil, khususnya PBB, untuk lebih bersaing adil dalam pemilu,” ujar Yusril.

Perlunya Kajian Mendalam

Dasco mengingatkan bahwa penghapusan parliamentary threshold yang ditetapkan nol persen memerlukan kajian yang lebih mendalam. Jika kebijakan ini dilaksanakan tanpa pertimbangan yang matang, dampaknya bisa mengganggu konsolidasi fungsi DPR dan proses pemerintahan secara keseluruhan.***

Source: MELDA
Tags: DPRMKParliamentaryThresholdPartaiKecilPemilu2024PolitikIndonesiaSufmiDascoYusrilIhzaMahendra
ShareTweetSendShare
Previous Post

PDIP Akui Komunikasi Megawati dan Prabowo Usai Hasto Jadi Tersangka

Next Post

Desa Trimulyo Rayakan Hari Desa Nasional dengan Penanaman Pohon Kelor Serentak

Related Posts

Dari Kedelai ke Harapan: Tempe Sehat Sutikno Siap Suplai Menu Bergizi Gratis di Bandar Lampung
Berita

Dari Kedelai ke Harapan: Tempe Sehat Sutikno Siap Suplai Menu Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Jul 1, 2025
Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Wujudkan Sinergi TNI-Polri untuk Masyarakat
Berita

Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Wujudkan Sinergi TNI-Polri untuk Masyarakat

Jul 1, 2025
Tutup Pengabdian dengan Penuh Hormat, Kadis Lingkungan Hidup Lampung Dilepas dengan Apresiasi Tinggi
Berita

Tutup Pengabdian dengan Penuh Hormat, Kadis Lingkungan Hidup Lampung Dilepas dengan Apresiasi Tinggi

Jul 1, 2025
Tegas dan Transparan, Bupati Lampung Utara Awasi Langsung SPMB: “Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli!”
Berita

Tegas dan Transparan, Bupati Lampung Utara Awasi Langsung SPMB: “Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli!”

Jul 1, 2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Terus Kawal dan Kritik Polri: “Karena Kami Juga Ingin Lebih Baik”
Berita

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Terus Kawal dan Kritik Polri: “Karena Kami Juga Ingin Lebih Baik”

Jul 1, 2025
Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Siap Bentuk Masa Depan Pembangunan Daerah
Berita

Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Siap Bentuk Masa Depan Pembangunan Daerah

Jul 1, 2025
Next Post
Desa Trimulyo Rayakan Hari Desa Nasional dengan Penanaman Pohon Kelor Serentak

Desa Trimulyo Rayakan Hari Desa Nasional dengan Penanaman Pohon Kelor Serentak

Penyidik Pidsus Kejari Lampung Barat Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 500 Juta dalam Kasus Korupsi Jalan Marang-Kupang Ulu

Penyidik Pidsus Kejari Lampung Barat Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 500 Juta dalam Kasus Korupsi Jalan Marang-Kupang Ulu

Kisah Rini Hastuti: Pendamping Desa Inspiratif yang Jadi Teladan Nasional

Gaji Pendamping Desa Dipastikan Naik di 2025, Segera Daftar!

Kemendes PDT Pastikan Rekrutmen Pendamping Desa Dilakukan Secara Transparan

Bocoran 10 Soal Tes Tertulis Pendamping Desa 2025 untuk Latihan

Hasil Seleksi CPNS Mesuji 2024 Diumumkan, Cek Linknya Disini

Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Wajib Ikuti 9 Tahapan Ini

banner 300250

Berita Terkini

  • Dari Kedelai ke Harapan: Tempe Sehat Sutikno Siap Suplai Menu Bergizi Gratis di Bandar Lampung
  • Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Wujudkan Sinergi TNI-Polri untuk Masyarakat
  • Tutup Pengabdian dengan Penuh Hormat, Kadis Lingkungan Hidup Lampung Dilepas dengan Apresiasi Tinggi
  • Tegas dan Transparan, Bupati Lampung Utara Awasi Langsung SPMB: “Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli!”
  • Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Terus Kawal dan Kritik Polri: “Karena Kami Juga Ingin Lebih Baik”
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In