• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, November 26, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Bupati Dendi Ramadhona Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa di Negeri Katon

MeldaEditorMelda
Jan 15, 2025
A A
Bupati Dendi Ramadhona Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa di Negeri Katon
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melantik tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, pada Rabu (15/1/2025). Pelantikan yang berlangsung di GSG Lamban Agung, Kompleks Rumah Dinas Bupati, ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan desa hingga terpilihnya kepala desa definitif.

Ketiga penjabat kepala desa yang dilantik berdasarkan SK Bupati Pesawaran, yakni:

Sutopo sebagai Pj. Kepala Desa Grujugan Baru, menggantikan Ehwan Muslim.

BeritaTerkait

Hanura 59 Tahun: Dari Desa Transmigrasi Jadi Desa Modern, Anti Korupsi, dan Percontohan Nasional

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Sawi Efendi sebagai Pj. Kepala Desa Pujodadi, menggantikan Junaedi Samsul.

Dean Adi Nugroho sebagai Pj. Kepala Desa Purworejo, menggantikan Ardiansyah.

ADVERTISEMENT

Bupati Dendi: Pemerintahan Desa Harus Berjalan Optimal

Dalam sambutannya, Bupati Dendi Ramadhona menekankan bahwa pergantian kepemimpinan adalah bagian dari mekanisme pemerintahan yang harus dijalankan secara profesional. Ia meminta agar para penjabat kepala desa segera beradaptasi, memahami tugasnya, serta menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik.

“Pergantian jabatan ini adalah hal biasa dalam pemerintahan. Yang terpenting adalah bagaimana kita terus menjaga stabilitas dan melanjutkan program pembangunan desa secara berkelanjutan,” ujar Bupati Dendi.

Ia juga mengajak perangkat desa dan masyarakat untuk menjaga kekompakan serta fokus pada pembangunan desa yang lebih maju.

“Saya minta seluruh perangkat desa dan masyarakat tetap kompak. Jangan ada sekat-sekat politik, mari bersatu membangun desa yang lebih baik,” tegasnya.

Tugas dan Prioritas Pj. Kepala Desa

Bupati Dendi meminta para penjabat kepala desa untuk segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas utama mereka, di antaranya:

✔ Melanjutkan program dan kebijakan kepala desa sebelumnya.

✔ Menjaga stabilitas pemerintahan desa hingga pemilihan kepala desa definitif.

✔ Meningkatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

✔ Membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan perangkat desa.

“Saya harap Pj. Kepala Desa yang baru dapat segera bekerja dan memahami tantangan di desa masing-masing. Jangan sampai terjadi stagnasi dalam pelayanan kepada masyarakat,” tambah Bupati.

Pejabat dan Perangkat Daerah yang Hadir:

✅ Asisten Pemerintahan & Kesra, Sunyoto

✅ Inspektur Pesawaran, Singgih Febriantoro

✅ Kadis PMD, Nur Asikin

✅ Kadis Kominfotiksan, Jayadi Yasa

✅ Kabag Hukum, Rizki Setiawan

✅ Kabag Tapem, Syarif Husin

✅ Camat Negeri Katon, Data Trianda, serta perangkat desa setempat.

Dengan pelantikan ini, diharapkan kepemimpinan di tingkat desa tetap berjalan optimal, serta mampu mengakselerasi program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.***

Source: Arief Mulyadin
Tags: BersamaMembangunNegeriKatonPelantikanKadesPemerintahanDesaPesawaranMaju
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ribuan Honorer Tanggamus Tuntut Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu

Next Post

Luis Milla Berikan Dukungan kepada Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

Related Posts

Polsek Wonosobo Gelar Penyuluhan Anti-Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Wonosobo
Berita

Polsek Wonosobo Gelar Penyuluhan Anti-Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Wonosobo

Nov 25, 2025
Polisi Matangkan Pengamanan IJTIMA Ulama Dunia 2025, TFG Ungkap Skema Keamanan Super Ketat di Kota Baru
Berita

Polisi Matangkan Pengamanan IJTIMA Ulama Dunia 2025, TFG Ungkap Skema Keamanan Super Ketat di Kota Baru

Nov 25, 2025
Aksi Jilid 2 Gmplh Di Kejaksaan Agung: Desak Pemeriksaan Ketua Kadin Sultra Dan Pimpinan Pt Masempo Dalle
Berita

Aksi Jilid 2 Gmplh Di Kejaksaan Agung: Desak Pemeriksaan Ketua Kadin Sultra Dan Pimpinan Pt Masempo Dalle

Nov 25, 2025
Cegah Wabah Tbc Di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Rontgen Dada Massal Untuk Warga Binaan
Bandar Lampung

Cegah Wabah Tbc Di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Rontgen Dada Massal Untuk Warga Binaan

Nov 25, 2025
Lampung Tengah Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Bimtek PPID
Berita

Lampung Tengah Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Bimtek PPID

Nov 25, 2025
Panaskan Mesin Politik Pdi Perjuangan, Bmi Gelar Bersukaria Camp 2025 Sasar Pemilih Milenial
Berita

Panaskan Mesin Politik Pdi Perjuangan, Bmi Gelar Bersukaria Camp 2025 Sasar Pemilih Milenial

Nov 24, 2025
Next Post
Luis Milla Berikan Dukungan kepada Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

Luis Milla Berikan Dukungan kepada Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

Serangan terhadap PDIP: Baliho hingga Video Perselingkuhan Hasto Jadi Alat Politik Menjelang Kongres

PDIP Akui Komunikasi Megawati dan Prabowo Usai Hasto Jadi Tersangka

Dasco: Pembatalan Parliamentary Threshold Bisa Ganggu Fungsi DPR

Dasco: Pembatalan Parliamentary Threshold Bisa Ganggu Fungsi DPR

Desa Trimulyo Rayakan Hari Desa Nasional dengan Penanaman Pohon Kelor Serentak

Desa Trimulyo Rayakan Hari Desa Nasional dengan Penanaman Pohon Kelor Serentak

Penyidik Pidsus Kejari Lampung Barat Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 500 Juta dalam Kasus Korupsi Jalan Marang-Kupang Ulu

Penyidik Pidsus Kejari Lampung Barat Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 500 Juta dalam Kasus Korupsi Jalan Marang-Kupang Ulu

banner 300250

Berita Terkini

  • Polsek Wonosobo Gelar Penyuluhan Anti-Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Wonosobo
  • Polisi Matangkan Pengamanan IJTIMA Ulama Dunia 2025, TFG Ungkap Skema Keamanan Super Ketat di Kota Baru
  • Aksi Jilid 2 Gmplh Di Kejaksaan Agung: Desak Pemeriksaan Ketua Kadin Sultra Dan Pimpinan Pt Masempo Dalle
  • Cegah Wabah Tbc Di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Rontgen Dada Massal Untuk Warga Binaan
  • Lampung Tengah Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Bimtek PPID
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In