PANTAU LAMPUNG – Dalam upaya menjaga harmoni dan mengedepankan sentuhan kemanusiaan, Polres Lampung Selatan bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan penertiban lahan di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, pada Senin (13/1/2025). Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin memimpin langsung operasi pengamanan yang melibatkan 250 personel gabungan dari Polres, TNI Kodim 0421/LS, dan Satpol PP.
Dalam arahannya, AKBP Yusriandi menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam penertiban ini. “Kegiatan pengamanan ini sesuai dengan prosedur hukum, dan kita akan menggunakan pendekatan yang lembut. Tidak ada tindakan berlebihan, tidak ada satupun yang membawa senjata api atau benda tajam yang dapat melukai,” tegasnya di hadapan personel.
Penertiban ini dilakukan terhadap lahan seluas 75 hektare yang diklaim oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7, berdasarkan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 16 Tahun 1997 yang telah berkekuatan hukum tetap menurut putusan Mahkamah Agung.
Meskipun diwarnai perlawanan dari beberapa pihak, AKBP Yusriandi menegaskan bahwa pengamanan berlangsung tanpa kekerasan. “Rekan-rekan bisa lihat, kami mengamankan dengan pendekatan humanis tanpa menggunakan kekerasan sedikitpun,” jelasnya. Namun, tindakan tegas tetap diambil terhadap individu yang membawa senjata tajam dan bertindak sebagai provokator.
Sementara itu, Tuhu Bangun, Region Head PTPN I Regional 7, menekankan bahwa proses eksekusi dilakukan sesuai dengan prosedur hukum tanpa intervensi. “Kami sudah memberikan cukup waktu kepada warga untuk menyelesaikan ini secara damai,” ujarnya.***