• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 1, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Kejaksaan Belitung Timur Eksekusi Uang Pengganti dan Denda Terpidana Kasus Korupsi Dana Covid-19

MeldaEditorMelda
Jan 14, 2025
A A
Kejaksaan Belitung Timur Eksekusi Uang Pengganti dan Denda Terpidana Kasus Korupsi Dana Covid-19
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur berhasil mengeksekusi uang pengganti (UP) dan denda sebesar Rp 569.651.725 yang berasal dari terpidana kasus korupsi, dr. Rudy Gunawan. Eksekusi ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana tunjangan dan insentif Covid-19 tahun 2021 di Kabupaten Belitung Timur.

Keputusan eksekusi ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 7331 K/Pid.Sus/2024 yang telah berkekuatan hukum tetap, di mana dr. Rudy Gunawan dinyatakan bersalah atas tindakan korupsi yang dilakukan secara bersama-sama.

Kepala Kejari Belitung Timur, Rita Susanti, menyampaikan bahwa terpidana telah menunjukkan itikad baik dengan menyatakan kesanggupannya untuk melunasi uang pengganti sebesar Rp 369.651.725 dan denda Rp 200 juta pada 13 Januari 2025. Pembayaran tersebut dilakukan di Kantor BPD Sumsel Babel Cabang Manggar dan Bank Rakyat Indonesia KCP Manggar, disaksikan oleh beberapa pejabat terkait, termasuk Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Hamka Juniawan.

BeritaTerkait

Penyidik Kejari Pringsewu Selamatkan Rp426 Juta dari Dugaan Korupsi Bimtek Desa 2024

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Edi Katnizal Kembali Diperiksa Polres Lamsel

Rita Susanti mengapresiasi langkah terpidana yang memenuhi kewajibannya sesuai dengan keputusan pengadilan. Selain menjalani hukuman penjara selama dua tahun, kasus ini menjadi pembelajaran penting tentang dampak merugikan yang ditimbulkan oleh korupsi terhadap negara dan masyarakat.

“Korupsi adalah ancaman serius bagi stabilitas sosial, politik, dan ekonomi. Sinergi dalam pemberantasan korupsi adalah kunci untuk membangun bangsa yang bersih dan berintegritas,” ujar Rita, menegaskan pentingnya upaya pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENT

Kejaksaan Negeri Belitung Timur, di bawah kepemimpinan Rita Susanti, berkomitmen untuk terus menegakkan hukum, mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi demi mencapai keadilan dan kesejahteraan masyarakat.***

Source: MELDA
Tags: #Hukum#KorupsiBelitungTimurDanaCovid19IntegritasKejaksaanNegeriPemberantasanKorupsi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pentingnya Drainase Sebelum Membangun Wajah Ibukota Kabupaten Pringsewu

Next Post

Raffi Ahmad Temui Sufmi Dasco di Tengah Polemik Patwal RI 36

Related Posts

Tegas dan Transparan, Bupati Lampung Utara Awasi Langsung SPMB: “Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli!”
Berita

Tegas dan Transparan, Bupati Lampung Utara Awasi Langsung SPMB: “Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli!”

Jul 1, 2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Terus Kawal dan Kritik Polri: “Karena Kami Juga Ingin Lebih Baik”
Berita

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Terus Kawal dan Kritik Polri: “Karena Kami Juga Ingin Lebih Baik”

Jul 1, 2025
Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Siap Bentuk Masa Depan Pembangunan Daerah
Berita

Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Siap Bentuk Masa Depan Pembangunan Daerah

Jul 1, 2025
Silaturahmi Bermakna, PSHT Lampung Barat Diterima Bupati Parosil Mabsus: Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
Berita

Silaturahmi Bermakna, PSHT Lampung Barat Diterima Bupati Parosil Mabsus: Komitmen Dukung Pembangunan Daerah

Jul 1, 2025
Rutan Ambon Sosialisasikan Cuti Bersyarat, Libatkan Keluarga WBP dalam Proses Pembinaan
Berita

Rutan Ambon Sosialisasikan Cuti Bersyarat, Libatkan Keluarga WBP dalam Proses Pembinaan

Jul 1, 2025
Tinjau Mall Pelayanan Publik, Sekda Lampung Tengah Pastikan Layanan Tepat Waktu dan Berdampak Nyata
Berita

Tinjau Mall Pelayanan Publik, Sekda Lampung Tengah Pastikan Layanan Tepat Waktu dan Berdampak Nyata

Jul 1, 2025
Next Post
Raffi Ahmad Temui Sufmi Dasco di Tengah Polemik Patwal RI 36

Raffi Ahmad Temui Sufmi Dasco di Tengah Polemik Patwal RI 36

Dukungan Jokowi Justru Menyebabkan Anjloknya Perolehan Suara RK-Suswono di Pilgub DKI

Tim Hukum Edy Rahmayadi-Hasan Basri Ungkap Indikasi Cawe-cawe Jokowi dalam Pilgub Sumut

Kuota Haji Lampung 2025 Ditentukan Sebanyak 7.050 Jemaah

Kuota Haji Lampung 2025 Ditentukan Sebanyak 7.050 Jemaah

Hasil Seleksi CPNS Mesuji 2024 Diumumkan, Cek Linknya Disini

Hasil Seleksi CPNS Mesuji 2024 Diumumkan, Cek Linknya Disini

Pahami Perbedaan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa

Pahami Perbedaan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa

banner 300250

Berita Terkini

  • Tegas dan Transparan, Bupati Lampung Utara Awasi Langsung SPMB: “Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli!”
  • Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Terus Kawal dan Kritik Polri: “Karena Kami Juga Ingin Lebih Baik”
  • Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Siap Bentuk Masa Depan Pembangunan Daerah
  • Silaturahmi Bermakna, PSHT Lampung Barat Diterima Bupati Parosil Mabsus: Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
  • Rutan Ambon Sosialisasikan Cuti Bersyarat, Libatkan Keluarga WBP dalam Proses Pembinaan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In