PANTAU LAMPUNG– Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar guna melindungi anak-anak dari kejahatan. Orang tua diminta untuk tidak membiarkan anak-anak bermain tanpa pengawasan dan memperhatikan orang-orang yang menunjukkan perilaku mencurigakan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menegaskan pentingnya peran orang tua dalam menjaga keselamatan anak-anak. “Orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga anak-anak mereka. Jangan mudah percaya dengan orang-orang di sekitar tanpa mengenali latar belakangnya, karena kejahatan bisa datang dari orang yang dekat,” ujar Kombes Umi, Minggu (12/1/2025).
Imbauan ini disampaikan setelah penangkapan WT (64), seorang mekanik bengkel di Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. WT diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak perempuan berusia 4 tahun pada Kamis (9/1/2025) di bengkel tempatnya bekerja yang bersebelahan dengan rumah korban.
“Pelaku memanfaatkan situasi saat bengkel sedang tidak beroperasi untuk melancarkan aksinya. Kami menyesalkan kejadian ini dan berharap masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan anak-anak,” tambah Kombes Umi.
Kasus ini terungkap setelah korban mengeluh sakit kepada orang tuanya, yang kemudian menemukan tanda-tanda dugaan pelecehan. Orang tua korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Karang Barat, yang langsung menangkap pelaku di kediamannya pada malam hari setelah kejadian.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa celana dalam milik korban untuk kepentingan penyelidikan. WT kini dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Kami mengapresiasi keberanian keluarga korban melaporkan kejadian ini. Langkah cepat ini membantu proses hukum berjalan dengan baik,” ungkap Kombes Umi.
Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga anak-anak mereka dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib. Keamanan anak adalah tanggung jawab bersama.***