PANTAU LAMPUNG – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa rekrutmen Pendamping Desa 2025 akan bebas dari praktik titipan atau KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
Yandri memastikan seluruh proses rekrutmen pendamping desa berjalan transparan dan terbuka. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir mengikuti seleksi ini, mengingat adanya kekhawatiran terkait kemungkinan adanya praktik-praktik kecurangan.
“Jangan takut ikut tes. Kalau ada yang minta bayaran, laporkan saja. Ini untuk memastikan rekrutmen bersih dan adil,” kata Yandri, menegaskan.
Ia mengkritik tindakan oknum yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi, seperti meminta uang kepada calon pendamping desa atau memberikan tekanan kepada pendamping yang sedang bertugas. Mendes PDT mengingatkan pentingnya menjaga integritas proses rekrutmen agar dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat desa.
Yandri menambahkan bahwa proses seleksi pendamping desa akan dilakukan secara objektif dan tidak ada satu pun pihak yang dapat mengatasnamakan pejabat atau wakil menteri untuk memperoleh jabatan dalam rekrutmen ini.
Lebih lanjut, ia mengajak semua pihak untuk bekerja dengan mengutamakan profesionalisme dan integritas, sejalan dengan program Presiden Prabowo dalam mendukung pembangunan desa secara maksimal.***