PANTAU LAMPUNG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 dengan Surat Nomor: B/5/M.KR.01.00/2025. Pengumuman ini disampaikan setelah merujuk pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2023, terkait Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS 2024.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, pada 9 Januari 2025 mengungkapkan bahwa seleksi selanjutnya akan mengikuti tahapan dan jadwal yang telah ditentukan. Berikut adalah rangkaian kegiatan seleksi yang harus diketahui oleh seluruh peserta:
Jadwal Kegiatan Seleksi CPNS 2024:
1. Masa Sanggah: 13 – 15 Januari 2025
2. Jawab Sanggah: 13 – 19 Januari 2025
3. Pengolahan Hasil Sanggah: 15 – 20 Januari 2025
4. Pengumuman Pasca Sanggah: 16 – 22 Januari 2025
5. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari – 21 Februari 2025
6. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari – 23 Maret 2025
Prosedur Sanggahan dan Pengumuman Hasil Seleksi
Peserta yang merasa keberatan dengan hasil seleksi dapat mengajukan sanggahan melalui SSCASN dalam waktu 3 hari kalender setelah pengumuman hasil akhir.
Panitia seleksi CPNS Kemenpan RB akan memproses sanggahan yang diajukan. Sanggahan akan diterima apabila kesalahan berasal dari panitia, namun jika kesalahan datang dari peserta, maka sanggahan akan ditolak.
Pengumuman hasil seleksi setelah pengolahan sanggah akan dilakukan dalam waktu 7 hari kalender setelah masa sanggah berakhir.
Ketentuan bagi Peserta yang Lulus
Peserta yang lulus seleksi diwajibkan untuk melaksanakan registrasi dan pemberkasan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jika peserta tidak memenuhi kewajiban ini tanpa pemberitahuan, mereka dianggap mengundurkan diri.
Peserta yang ingin mengundurkan diri setelah lulus harus mengajukan surat pengunduran diri kepada Menteri PANRB dengan format yang telah disediakan.
Proses Penetapan NIP dan Persyaratan Administrasi
Hanya peserta yang memenuhi semua persyaratan administrasi yang akan diproses untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai CPNS.
Apabila ada pelanggaran atau ketidaksesuaian data setelah pengumuman, panitia seleksi berhak menggugurkan kelulusan peserta.
Biaya dan Tanggung Jawab Peserta
Seluruh tahapan seleksi CPNS ini tidak memungut biaya apapun. Peserta diharapkan untuk membaca dan memahami setiap pengumuman dan ketentuan yang diberikan oleh panitia, karena kelalaian dalam hal ini menjadi tanggung jawab peserta.
Keputusan Final
Hasil akhir seleksi CPNS Kemenpan RB Tahun Anggaran 2024 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Para peserta yang dinyatakan lulus diharapkan dapat mengikuti setiap tahapan dengan seksama dan memastikan bahwa seluruh persyaratan administratif telah terpenuhi. Proses seleksi CPNS ini bertujuan untuk memilih calon pegawai yang berkualitas dan profesional dalam mengemban tugas negara.***