PANTAU LAMPUNG– Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa tidak ada biaya apapun dalam proses rekrutmen Pendamping Desa 2025. Program yang telah menjadi pendorong utama pembangunan di desa ini akan dilanjutkan hingga tahun depan.
Hal tersebut disampaikan oleh Yandri di Solo, Jawa Tengah, dalam penjelasan terkait evaluasi kinerja pendamping desa yang dilakukan oleh Kementerian Desa. Dari total 34.000 pendamping desa yang ada, kementerian melakukan penilaian terhadap kinerja mereka, dan hanya yang memenuhi kriteria yang masa tugasnya akan diperpanjang. Sementara itu, pendamping desa yang tidak layak akan digantikan.
“Evaluasi terhadap 34.000 pendamping desa sudah kami lakukan. Pendamping yang memenuhi kriteria akan kami perpanjang tugasnya, sementara yang tidak layak akan digantikan,” jelas Yandri.
Sebagai pengganti pendamping yang tidak memenuhi standar, Kemendes berencana menggelar rekrutmen baru, yang akan dilakukan secara terbuka di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, hingga tingkat desa.
Yandri juga menjelaskan bahwa dalam proses rekrutmen ini, pihaknya akan bekerja sama dengan perguruan tinggi. Proses seleksi akan terbuka untuk semua, dan yang terpenting, tidak akan ada biaya yang dibebankan kepada peserta.
“Saya tegaskan, tidak ada pungutan biaya apapun, baik untuk yang sedang bertugas maupun yang baru. Jika ada pihak yang melakukan pungutan, laporkan segera,” tambahnya.
Kementerian Desa juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh hoaks terkait proses rekrutmen ini.***