PANTAU LAMPUNG- Forum Muda Lampung (FML) kembali menggelar aksi massa untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Aksi ini digelar pada Rabu, 8 Januari 2025, di depan Gedung KPK, Jakarta, dan berhasil menarik perhatian publik.
Ketua FML, Arfan ABP, bersama anggota lainnya, menyampaikan tuntutan agar KPK memeriksa keterlibatan sejumlah anggota Komisi XI DPR RI Periode 2019-2024, terutama yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung, yakni Marwan Cik Hasan, Ella Siti Nuryanah, dan Ahmad Junaedy. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana CSR BI yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial.
” Kami menuntut transparansi dan kejelasan mengenai keterlibatan anggota DPR RI, khususnya dari Dapil Lampung, dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI,” tegas Arfan dalam orasinya.
Menurut Arfan, tindakan korupsi ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat yang mengharapkan pengelolaan dana sosial secara transparan dan akuntabel. Dia juga mendesak agar KPK mengusut tuntas kasus ini dan memanggil seluruh anggota Komisi XI DPR RI yang terlibat.
” Dana CSR BI seharusnya untuk kepentingan sosial, tetapi kenyataannya dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir orang. Kami berharap KPK tetap konsisten dan menjaga marwah hukum, serta membuka kasus ini secara transparan,” lanjutnya.
FML menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelidikan KPK dan mengawal proses hukum agar anggota Komisi XI DPR RI asal Lampung segera diperiksa. Arfan juga berharap, jika terbukti bersalah, para pelaku korupsi dapat dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
” Kami mendesak semua pihak yang terlibat dalam korupsi ini untuk bertanggung jawab, termasuk anggota DPR RI dari Lampung yang harus menunjukkan integritasnya,” ujar Arfan.
Lebih jauh, FML mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi penggunaan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk program-program yang bermanfaat bagi masyarakat luas, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
” Dana CSR harus mendukung pembangunan sosial dan ekonomi, bukan menjadi lahan korupsi. Kami berharap dukungan masyarakat dalam upaya melawan korupsi, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dapat dipulihkan,” tambahnya.
FML menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk memulihkan citra lembaga legislatif dan memastikan bahwa tidak ada tempat bagi korupsi di Indonesia, terutama di kalangan wakil rakyat.***