PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Kota Pekalongan memastikan bahwa seluruh formasi yang dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis pada seleksi tahap I tahun 2024 telah terisi. Sebanyak 93 formasi PPPK tenaga teknis telah berhasil dipenuhi oleh tenaga honorer eks kategori II (THK II) dan tenaga honorer yang tercatat dalam pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, menjelaskan bahwa total formasi PPPK yang dibuka Pemkot Pekalongan untuk tahun 2024 berjumlah 150, yang terdiri dari 37 formasi untuk tenaga guru, 20 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 93 formasi untuk tenaga teknis.
“Hasil kelulusan formasi teknis sudah diumumkan pada 27 Desember lalu. Sementara itu, formasi tenaga guru dan tenaga kesehatan masih dalam proses finalisasi,” ujar Rusmani.
Dalam pengumuman hasil kelulusan PPPK Tahun 2024, sejumlah kode digunakan untuk memberikan informasi terkait status peserta seleksi. Kode “L” menunjukkan bahwa peserta dinyatakan lulus, sedangkan kode “R2” menunjukkan peserta eks THK-II yang lulus. Selain itu, ada pula kode “R3” untuk peserta non-ASN yang terdaftar dan “R4” untuk peserta non-ASN yang tidak terdaftar.
“Peserta yang lulus dengan kode ‘L’ atau ‘R2L’ dan ‘R3L’ akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni mempersiapkan kelengkapan berkas untuk pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu,” jelasnya.
Bagi peserta yang belum terakomodasi dalam seleksi tahap I namun telah mengikuti ujian sesuai instruksi Kemenpan-RB, mereka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Selain itu, BKPSDM Kota Pekalongan kini membuka kesempatan bagi tenaga honorer yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar seleksi PPPK tahap II. Pendaftaran akan berlangsung hingga 7 Januari, dan ujian kompetensi dijadwalkan pada bulan April mendatang.
“Kami masih menunggu kebijakan dan instruksi lebih lanjut dari Kemenpan-RB dan BKN mengenai pengangkatan PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu, apakah akan dilakukan secara bersamaan atau bertahap,” tutup Rusmani.***