PANTAU LAMPUNG—Praktik manipulasi data honorer oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali terkuak.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyoroti tindakan sejumlah BKD yang dinilai tidak adil. Menurutnya, tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun kerap kali tidak mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PPPK, sementara tenaga honorer yang baru bekerja dalam waktu singkat justru diuntungkan.
“Tidak jarang ditemukan bahwa beberapa BKD di daerah bertindak tidak sesuai aturan. Contohnya, ada tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun namun tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, sedangkan tenaga honorer yang baru bekerja satu tahun justru dapat ikut seleksi. Hal ini terjadi karena adanya manipulasi data,” kata Bahtra.
Selain itu, Bahtra juga menerima banyak aduan terkait hilangnya data honorer dari sistem seleksi PPPK. Beberapa tenaga honorer yang pada tahun sebelumnya bisa mengikuti seleksi, kini datanya hilang atau tidak terdaftar, sehingga mereka tidak bisa ikut seleksi.
“Misalnya, pada tahun sebelumnya, ada honorer yang dapat mengikuti seleksi, tetapi pada tahun ini datanya hilang atau tidak terdaftar sehingga tidak dapat mengikuti seleksi. Selain itu, terdapat juga kasus di mana peserta yang telah lulus seleksi sebelumnya tidak mendapatkan formasi sesuai haknya,” ungkap politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini.
Bahtra menegaskan bahwa persoalan ini harus segera diatasi demi keadilan bagi semua tenaga honorer. Ia berjanji, modus-modus manipulasi data akan diperbaiki ke depannya agar seluruh tenaga honorer dan peserta seleksi PPPK mendapatkan hak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Modus-modus seperti ini akan kami perbaiki ke depannya agar rasa keadilan bagi tenaga honorer maupun peserta seleksi PPPK dapat terwujud, sehingga mereka mendapatkan hak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Bahtra.***