PANTAU LAMPUNG – Menanggapi serangan gajah liar yang meresahkan warga di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, pemerintah setempat bersama jajaran Forkompinda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini. Tiga pawang gajah (mahout) dari Kabupaten Pesisir Barat telah didatangkan untuk membantu mengusir kawanan gajah yang telah menewaskan seorang warga di Blok 3, Register 39, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa dalam rapat koordinasi yang digelar pada Kamis (2/1) di Mapolres Tanggamus, telah disepakati bahwa kawanan gajah akan digiring ke dalam hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
“Rapat ini melibatkan berbagai pihak terkait, dan keputusan yang diambil adalah untuk mengarahkan kawanan gajah liar tersebut kembali ke dalam kawasan hutan TNBBS,”** ungkap Kombes Umi Fadillah.
Langkah Antisipasi dan Kerja Sama Masyarakat
Proses pengiringan gajah liar ini akan melibatkan tiga pawang yang telah berpengalaman, diharapkan dapat mempermudah upaya pengusiran tanpa menimbulkan kerugian lebih lanjut. Pihak keamanan dan tim satgas juga telah memastikan adanya rencana evakuasi yang akan menjaga keselamatan warga.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama yang berada di jalur evakuasi, agar tidak melakukan halangan selama proses pengiringan kawanan gajah. Kerja sama ini penting untuk kelancaran evakuasi dan keselamatan bersama,” tambahnya.
Langkah ini diambil setelah adanya insiden tragis yang melibatkan warga yang menjadi korban akibat serangan gajah liar. Dengan adanya tim mahout dan koordinasi yang baik antar pihak terkait, diharapkan konflik antara manusia dan satwa liar ini bisa segera diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan korban lebih banyak lagi.***