PANTAU LAMPUNG– Aksi tak terpuji yang melibatkan seorang anggota DPRD Lampung Timur dari Partai NasDem menjadi sorotan publik. Anggota Dewan berinisial B digerebek oleh warga saat berada di dalam rumah seorang wanita yang sudah bersuami. Kejadian ini memicu kemarahan warga setempat, yang langsung melaporkan dugaan perilaku tidak pantas ini ke pihak DPRD.
Pada Minggu, 22 Desember 2024, sejumlah warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik, melaporkan oknum anggota DPRD berinisial B kepada Ketua Bidang Kehormatan DPRD Lampung Timur, Samsudin. Mereka menyerahkan laporan lengkap dengan kronologi kejadian yang melibatkan B dan seorang wanita berinisial S. Laporan tersebut juga disertai dengan tanda tangan 72 warga yang membenarkan kejadian tersebut.
Ketua LSM Mabesbara, Husin, yang juga turut menyertakan laporan ini, menegaskan bahwa tindakan anggota DPRD tersebut telah mencoreng nama baik lembaga legislatif dan mengecewakan warga Desa Gunung Agung. “Kami mendesak agar Ketua Bidang Kehormatan DPRD segera menindaklanjuti masalah ini dengan memberikan sanksi yang sesuai,” ujarnya dengan tegas.
Meskipun demikian, Samsudin menegaskan bahwa proses hukum harus tetap menghormati asas praduga tak bersalah. “Kami akan rapatkan masalah ini bersama tim Badan Kehormatan DPRD dan meminta klarifikasi dari oknum anggota DPRD tersebut,” tambahnya. Keputusan lebih lanjut, kata Samsudin, akan diserahkan kepada partai yang bersangkutan, yakni NasDem.
Saksi mata yang pertama kali mengetahui kejadian ini, Andri, mengungkapkan bahwa ia menerima telepon dari seorang bernama Taji pada sekitar pukul 12.30 WIB, yang melaporkan seorang pria mengendarai sepeda motor menuju rumah S. Saat tiba di lokasi, Andri bersama warga lainnya memaksa membuka pintu rumah dan mendapati B dan S berada di dalam.
“Saya dan Taji masih saudara dari suami S, dan kami berhak curiga. Setelah kami paksa buka pintu, kami temukan S dan B di dalam rumah. Ini sangat tidak etis, dan wajar saja kalau warga merasa heran,” ungkap Andri.
Setelah kejadian tersebut, sempat dilakukan mediasi dengan perangkat desa setempat. Namun, B berdalih bahwa ia hanya menitipkan sepeda motor di rumah S, sebuah alasan yang tidak diterima begitu saja oleh keluarga S.
Ketua Partai NasDem Lampung Timur, Yusran Amirullah, saat dikonfirmasi mengenai kejadian ini, menyatakan bahwa dirinya akan menunggu bukti yang jelas sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. “Jika ada bukti yang kuat, silakan laporkan ke pihak berwajib. Kami tidak akan membela jika terbukti salah,” kata Yusran dengan tegas.
Peristiwa ini tentu menjadi perhatian publik, baik dari sisi moralitas maupun tindak lanjut hukum yang akan diambil. Seluruh pihak kini menunggu apakah ada tindakan tegas yang akan diambil terhadap oknum anggota DPRD tersebut.***