• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Oktober 11, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

KPK Didesak Tak Takut Periksa Megawati Soekarnoputri dalam Kasus PAW Harun Masiku

MeldaEditorMelda
Jan 2, 2025
A A
KPK Didesak Tak Takut Periksa Megawati Soekarnoputri dalam Kasus PAW Harun Masiku
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat sorotan terkait rencana pemanggilan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dalam penyelidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Beberapa pihak menilai KPK ragu untuk memeriksa Megawati, mengingat posisi politiknya yang tinggi.

Ahli hukum pidana dari Universitas Katolik Parahyangan, Agustinus Pohan, menegaskan bahwa KPK harus tetap profesional dalam menjalankan tugasnya, termasuk memanggil Megawati jika memang diperlukan untuk mengungkap kebenaran.

“Penyidik harus bekerja berdasarkan fakta dan bukti yang ada, tanpa ada kekhawatiran. Semua orang sama di hadapan hukum,” ujar Agustinus, menanggapi potensi pemanggilan Megawati.

BeritaTerkait

Mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya Kembali Diperiksa Kejati Lampung, Status Masih Saksi dalam Kasus Dugaan Penguasaan Hutan

Diduga Korupsi Rp2 Miliar, Mantan Karyawan BRI Ditahan Polresta Bandar Lampung

Bukti Tanda Tangan Megawati dalam Kasus PAW Harun Masiku

KPK tengah menyelidiki kasus suap terkait PAW Harun Masiku yang melibatkan beberapa tokoh PDIP. Dalam proses penyelidikan, ditemukan bukti bahwa surat permohonan PAW Harun Masiku ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri.

ADVERTISEMENT

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa jika penyidik merasa pemeriksaan Megawati diperlukan untuk kelengkapan kasus, maka pemanggilan akan dilakukan. Namun, Tessa menambahkan bahwa waktu pemanggilan akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik.

“Semua keputusan terkait pemanggilan saksi akan diserahkan pada penyidik,” kata Tessa.

Penyidikan Terhadap Hasto Kristiyanto

Pada Selasa (24/12/2024), KPK telah menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus ini. Hasto diduga memberikan suap senilai Rp600 juta kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Selain itu, Hasto juga disebut menginstruksikan Harun untuk menghancurkan bukti melalui ponsel yang direndam ke dalam air.

Dalam perkembangan lain, KPK juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk Hasto, advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, serta mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Yasonna diduga terlibat dalam penghalangan pengumpulan bukti saat operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku pada Januari 2020.

Tanda Tangan Megawati di Permohonan PAW

Ketua KPU periode 2017-2022, Arief Budiman, sebelumnya mengungkapkan bahwa permohonan PAW Harun Masiku untuk menggantikan Nazarudin Kiemas di DPR ditandatangani oleh Megawati dan Hasto. Meskipun Arief tidak mengingat tanggal pasti, ia menegaskan bahwa Megawati turut menandatangani permohonan tersebut.

“Jika terkait permohonan PAW terakhir, iya, itu ditandatangani oleh Bu Mega dan Pak Hasto,” ujar Arief dalam wawancara di kantor KPU pada Januari 2020.***

Source: MELDA
Tags: #Hukum#Korupsi#KPKHarunMasikuHastoKristiyantoMegawatiSoekarnoputriPAWPDIPerjuanganSuap
ShareTweetSendShare
Previous Post

AHY Ungkapkan Kebutuhan Rp1,5 Triliun untuk Peremajaan Kapal Laut Tua

Next Post

5 Drakor Kriminal dengan Rating Tinggi yang Wajib Ditonton, Beberapa Tersedia di Netflix

Related Posts

Damkar Lampung Selatan Gelar Pelatihan Dan Simulasi Kebakaran Bersama TNI Kodim 0421/LS
Berita

Damkar Lampung Selatan Gelar Pelatihan Dan Simulasi Kebakaran Bersama TNI Kodim 0421/LS

Okt 10, 2025
Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Satu Pelaku Residivis Ditangkap
Berita

Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Satu Pelaku Residivis Ditangkap

Okt 10, 2025
Lapas Kalianda Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman
Berita

Lapas Kalianda Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman

Okt 10, 2025
Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Desak Evaluasi DPD, Sudin Dikabarkan Tak Lagi Diunggulkan
Bandar Lampung

Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Desak Evaluasi DPD, Sudin Dikabarkan Tak Lagi Diunggulkan

Okt 10, 2025
Mahasiswa Itera Ubah Singkong Desa Sriwedari Jadi Mie Mocaf, Dorong Ekonomi Perempuan Lewat Sekolah KWT
Bandar Lampung

Mahasiswa Itera Ubah Singkong Desa Sriwedari Jadi Mie Mocaf, Dorong Ekonomi Perempuan Lewat Sekolah KWT

Okt 10, 2025
Lampung Kembali Ukir Prestasi di Pornas Korpri XVII 2025, Raih Medali Perunggu Cabang Renang
Bandar Lampung

Lampung Kembali Ukir Prestasi di Pornas Korpri XVII 2025, Raih Medali Perunggu Cabang Renang

Okt 10, 2025
Next Post
5 Drakor Kriminal dengan Rating Tinggi yang Wajib Ditonton, Beberapa Tersedia di Netflix

5 Drakor Kriminal dengan Rating Tinggi yang Wajib Ditonton, Beberapa Tersedia di Netflix

Kapolres Lampung Selatan Pimpin Evakuasi Anak Terperosok di Waterboom DAYN

Kapolres Lampung Selatan Pimpin Evakuasi Anak Terperosok di Waterboom DAYN

Pemkab Pringsewu Gelar Apel Perdana Tahun 2025

Pemkab Pringsewu Gelar Apel Perdana Tahun 2025

Kedai Kopi Ambruk di Bandar Lampung, Pemilik Siap Tanggung Jawab

Kedai Kopi Ambruk di Bandar Lampung, Pemilik Siap Tanggung Jawab

Bojan Hodak Tanggapi Dingin Persib Juara Paruh Musim Liga 1 2024/2025

Bojan Hodak Tanggapi Dingin Persib Juara Paruh Musim Liga 1 2024/2025

banner 300250

Berita Terkini

  • Damkar Lampung Selatan Gelar Pelatihan Dan Simulasi Kebakaran Bersama TNI Kodim 0421/LS
  • Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Satu Pelaku Residivis Ditangkap
  • Lapas Kalianda Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman
  • Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Desak Evaluasi DPD, Sudin Dikabarkan Tak Lagi Diunggulkan
  • Mahasiswa Itera Ubah Singkong Desa Sriwedari Jadi Mie Mocaf, Dorong Ekonomi Perempuan Lewat Sekolah KWT
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In