PANTAU LAMPUNG — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memanggil Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, untuk memberikan klarifikasi mengenai pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung yang saat ini tengah menjadi sorotan.
Wali Kota Eva Dwiana mengungkapkan bahwa Pemkot Bandar Lampung telah bekerja secara maksimal dalam pengelolaan sampah, dan ia merasa bingung mengapa pihaknya baru dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait hal ini.
“Memang kami dipanggil oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk ditanya soal ini. Kalau memang ada kesalahan, kenapa tidak diinformasikan sejak dulu,” ujar Eva saat memberikan pernyataan.
Menurut Eva, Pemkot Bandar Lampung telah berusaha menjalankan tugas pengelolaan sampah dengan baik, namun ia mengaku tidak mengetahui secara pasti letak kesalahan yang dimaksud oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kami siap-siap saja, apabila ada perintah dari pemerintah pusat. Kalau pengelolaan ini salah, silakan tunjukkan kesalahannya di mana. Yang terpenting, sampah di kota ini sudah ditampung di sini semua,” tambahnya.
Eva juga menyatakan kebingungannya terkait pemasangan plang peringatan pengawasan yang terpasang di TPA Bakung. “Saya tidak mengerti kenapa diberi plang seperti ini di TPA Bakung. Kami sudah bekerja maksimal, kesalahannya di mana kami tidak tahu,” kata Eva.
TPA Bakung, yang telah beroperasi sejak lama, menurut Eva, telah berupaya melakukan yang terbaik dalam pengelolaan sampah. Ia pun mempertanyakan keputusan untuk menutup TPA Bakung yang selama ini telah menjadi salah satu solusi bagi pengelolaan sampah di kota tersebut.
“Kenapa ini mau ditutup, kami juga bingung. Padahal kami sudah sering berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait hal ini,” ujarnya.
Eva menjelaskan bahwa Pemkot Bandar Lampung telah berusaha mengundang sejumlah investor untuk berkolaborasi dalam mengelola TPA Bakung. Meskipun hingga kini kerja sama dengan investor belum terealisasi, Pemkot tetap berupaya mencari solusi terbaik.
“Memang sampai saat ini investor yang ingin bekerja sama mengelola TPA Bakung belum terealisasi. Tapi kami sudah mencoba mendatangkannya. Mungkin pemerintah pusat ingin ada pengelolaan yang lebih baik di TPA Bakung, silakan saja, kami siap berkoordinasi,” tutup Eva.
Panggilan Kementerian Lingkungan Hidup ini menjadi titik penting dalam evaluasi pengelolaan sampah di Bandar Lampung, dan diharapkan dapat mendorong langkah bersama antara Pemkot dan pemerintah pusat untuk perbaikan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan.***