PANTAU LAMPUNG – Forum Muda Lampung (FML) Jabodetabek, melalui Arfan ABP, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) secara transparan. Hal ini disampaikan menyusul penundaan penetapan dua tersangka dalam kasus tersebut, yang sempat diumumkan tetapi kemudian diralat oleh pihak KPK.
“Kami berharap kasus ini segera tuntas dan dibuka secara transparan. Saat ini, publik masih menanti kepastian dari KPK terkait status tersangka yang sebelumnya diralat,” ujar Arfan ABP, Senin (30/12/2024).
CSR BI Jadi Sorotan Publik
Arfan menegaskan, kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan lembaga sebesar Bank Indonesia. Ia menyoroti bahwa penyimpangan dalam pengelolaan dana CSR tidak hanya terjadi di BI, tetapi juga di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Kurangnya transparansi dan publikasi penggunaan dana CSR membuat masyarakat, terutama di sekitar wilayah operasional, sulit mengakses informasi tentang dana tersebut,” katanya.
Seruan untuk Menteri BUMN
FML juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana CSR di BUMN agar lebih efektif, tepat sasaran, dan transparan.
“BUMN diwajibkan mengalokasikan minimal 3% dari keuntungan untuk CSR. Dengan banyaknya BUMN dan anak perusahaannya, jika dikelola dengan baik, dana ini bisa mendukung pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara signifikan,”** jelas Arfan.
Digitalisasi Pengelolaan CSR
Sebagai solusi, FML merekomendasikan penguatan pengawasan dan evaluasi penggunaan dana CSR. Mereka juga mendorong digitalisasi sistem pengelolaan CSR agar lebih mudah diakses oleh masyarakat luas.
“Digitalisasi akan memungkinkan masyarakat untuk memantau penggunaan dana CSR secara transparan, sehingga mengurangi potensi penyimpangan,” pungkasnya.
Forum Muda Lampung berharap langkah ini menjadi titik awal reformasi pengelolaan CSR di berbagai institusi untuk menciptakan manfaat yang nyata bagi masyarakat.***