PANTAU LAMPUNG – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, menyatakan bahwa pihaknya akan memantau dengan cermat jalannya sidang gugatan Pilkada 2024. Meskipun tidak melakukan pemetaan khusus, MKMK tetap berkomitmen untuk mengawasi Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada) dengan prinsip yang sama seperti pemantauan sidang lainnya.
Palguna menjelaskan, proses pemantauan sidang dapat dilakukan melalui berbagai kanal yang tersedia, seperti livestreaming dan platform online. “Kami tidak harus hadir langsung di Gedung MK untuk memantau persidangan. Kami bisa menggunakan teknologi yang ada untuk memantau jalannya sidang,” ujarnya.
Menurut Palguna, penggunaan teknologi memungkinkan MKMK untuk bersikap proaktif dalam mengawasi jalannya persidangan PHP-Kada. Ia juga menekankan bahwa pihaknya tidak hanya akan menunggu laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim, tetapi akan bertindak aktif dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Kami tidak akan pasif menunggu laporan. Kami akan tetap proaktif seperti yang kami lakukan selama ini,” lanjut Palguna.
Palguna juga mengakui bahwa sidang PHP-Kada 2024 kemungkinan akan menarik perhatian lebih besar dari publik, mengingat perselisihan hasil Pilkada melibatkan dua pihak yang saling bertarung—pemohon dan termohon—berbeda dengan persidangan pengujian undang-undang, di mana norma yang diuji akan berhadapan dengan Undang-Undang.
“Sidang PHP-Kada lebih menarik perhatian karena ada kepentingan individual yang terlibat. Ini berbeda dengan pengujian undang-undang yang hanya berfokus pada norma dan hukum,” tutupnya.***