PANTAU LAMPUNG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah membocorkan informasi mengenai kemungkinan pembukaan seleksi CPNS 2025. Menteri KemenPAN-RB, Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa ada peluang besar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kembali dibuka pada 2025, meskipun teknis dan jumlah formasi yang disiapkan masih menunggu hasil seleksi CPNS 2024 yang tengah berlangsung.
“Rekrutmen CPNS 2025 sangat mungkin dibuka tahun depan, namun kita masih menunggu hasil seleksi CPNS 2024. Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi berjalan lancar dan tidak ada penumpukan peserta,” ujar Menteri Rini dalam keterangannya.
Pemerintah, lanjutnya, saat ini masih fokus pada penataan struktur organisasi kementerian dan instansi baru. Setelah penyusunan ini rampung, perhatian akan beralih pada pengisian jabatan ASN.
Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Pendaftaran CPNS 2025
Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar pada seleksi CPNS 2025, berikut adalah daftar dokumen yang harus disiapkan, seperti yang dilansir dari laman SSCASN dan Kompas.com:
- Pas Foto
Scan pas foto formal dengan latar belakang merah (maksimal 200 KB). Foto harus terbaru dengan wajah jelas dan mengenakan pakaian rapi. - Swafoto (Selfie)
Scan swafoto dengan latar belakang bebas, menunjukkan wajah yang jelas dan menghadap ke kamera (maksimal 200 KB). - Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Scan KTP dengan format jpeg/jpg, ukuran maksimal 200 KB. - Ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik) / Surat Tanda Registrasi (STR)
Scan ijazah dan dokumen terkait, disimpan dalam format pdf, maksimal 800 KB. - Transkrip Nilai
Scan transkrip nilai untuk membuktikan IPK, disimpan dalam pdf, maksimal 500 KB. - Surat Penugasan Guru (khusus THK-2)
Bagi pelamar tenaga honorer (THK-2), scan surat penugasan guru dengan ukuran maksimal 500 KB. - Dokumen Persyaratan Khusus Instansi
Setiap kementerian atau lembaga dapat menetapkan dokumen tambahan yang harus diunggah sesuai dengan kebutuhan formasi yang dilamar.
Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2025
Untuk dapat melamar dalam seleksi CPNS 2025, calon peserta harus memenuhi persyaratan umum yang telah ditetapkan KemenPAN-RB, di antaranya:
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak sedang menjabat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta yang diberhentikan tidak hormat.
- Tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau luar negeri sesuai penugasan instansi.
Selain itu, pelamar diharuskan untuk menyertakan dokumen sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang diinginkan.
Dengan informasi ini, para calon pelamar CPNS 2025 dapat mulai mempersiapkan diri untuk seleksi yang akan datang. Pemerintah diharapkan dapat mengelola proses rekrutmen dengan lebih baik dan efisien, mengingat pentingnya peran ASN dalam mendukung pemerintahan yang lebih baik.***