PANTAU LAMPUNG – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait isu pungutan biaya yang muncul sehubungan dengan program makan siang bergizi di sejumlah sekolah.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, menegaskan bahwa program tersebut sepenuhnya gratis dan tidak membebankan biaya tambahan kepada orang tua murid.
“Program Makan Bergizi ini adalah inisiatif pemerintah untuk memastikan setiap anak Indonesia memperoleh akses ke nutrisi yang mendukung pertumbuhan mereka. Tidak ada unsur pungutan, apalagi kewajiban untuk membeli wadah makan,” ujar Kombes Pol Iwan dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program ini dirancang dengan prinsip pemerataan dan aksesibilitas, sehingga tidak ada siswa yang merasa terbebani. “Kami ingin memastikan bahwa program ini justru meringankan beban orang tua, bukan menambah beban mereka,” tegasnya.
Program makan siang bergizi ini menjadi salah satu prioritas strategis pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. BGN juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau pelaksanaan program ini di seluruh Indonesia guna memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh generasi muda.
Kombes Pol Lalu Iwan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada oknum yang mencoba memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi. “Mari kita bersama-sama menjaga integritas program ini demi anak-anak kita dan masa depan Indonesia yang lebih baik,” tutupnya.***