PANTAU LAMPUNG– Bagi para honorer, ada dua faktor kunci yang menentukan kelulusan dalam pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1. Apakah Anda salah satunya?
Saat ini, peserta seleksi PPPK 2024 tahap 1 sudah dapat melihat hasil pengumuman kelulusan. Berdasarkan jadwal resmi, pengumuman tersebut akan berlangsung mulai 24 hingga 31 Desember 2024. Setiap daerah memiliki jadwal berbeda untuk mengumumkan hasil seleksi dalam rentang waktu tersebut, sehingga peserta diimbau untuk terus memantau situs resmi instansi masing-masing.
Prediksi Peluang Kelulusan Berdasarkan Nilai Seleksi
Sebagai langkah awal, peserta bisa memperkirakan peluang kelulusan mereka berdasarkan perolehan nilai seleksi kompetensi yang telah dirilis. Nilai tersebut mencakup komponen teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara. Namun, perlu dicatat bahwa nilai ini masih bersifat sementara karena akan diproses lebih lanjut dengan mempertimbangkan faktor lainnya, seperti afirmasi.
Cara Mengakses Hasil Rekapitulasi Nilai
Peserta dapat mengakses hasil rekapitulasi nilai seleksi kompetensi melalui situs resmi masing-masing instansi. Sebagai contoh, peserta di Kabupaten Jember bisa mengunjungi bkd.jemberkab.go.id, kemudian mencari menu yang menyajikan hasil seleksi kompetensi berdasarkan jabatan. Di halaman tersebut, peserta akan menemukan rincian per jabatan, seperti guru bahasa Inggris, guru IPA, dan jabatan lainnya, serta melihat posisi mereka dalam peringkat berdasarkan total nilai yang diperoleh.
Dua Faktor Penentu Kelulusan
Meski nilai seleksi kompetensi menjadi komponen utama, kelulusan tidak hanya ditentukan oleh angka tersebut. Ada dua faktor penting yang memengaruhi kelulusan peserta, yaitu:
1. Penambahan Nilai Afirmasi
Nilai tambahan diberikan kepada peserta yang memenuhi kriteria tertentu, seperti tenaga honorer kategori II (THK-II) atau non-ASN dengan pengalaman kerja di instansi pemerintah. Penambahan nilai ini akan memperbaiki posisi peserta dalam proses seleksi.
2. Prioritas Kategori
Peserta seleksi dikelompokkan berdasarkan kategori prioritas, seperti P1 (prioritas utama), P2, P3, dan seterusnya. Jika formasi yang tersedia terbatas, peserta dengan kategori prioritas lebih tinggi akan diutamakan meskipun memiliki nilai lebih rendah. Hal ini berlaku untuk berbagai formasi, baik untuk jabatan guru maupun non-guru.
Mempersiapkan Diri untuk Pengumuman
Bagi Anda yang merasa sudah memenuhi syarat, pastikan untuk memantau pengumuman hasil seleksi di situs resmi instansi masing-masing dan segera siapkan dokumen yang diperlukan, seperti Daftar Riwayat Hidup (RDH), fotokopi ijazah, serta dokumen lain sesuai dengan keputusan instansi terkait.
Tetap semangat dan terus pantau perkembangan pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1!***