PANTAU LAMPUNG – Bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1, hasil kelulusan segera diumumkan pada hari Selasa, 24 Desember 2024. Setelah melalui tahapan seleksi kompetensi, pengumuman final akan segera tersedia.
Untuk mengecek hasil seleksi, peserta bisa mengakses pengumuman melalui link berikut: [https://sscasn.bkn.go.id/](https://sscasn.bkn.go.id/). Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa hasilnya:
1. Buka laman [https://sscasn.bkn.go.id/](https://sscasn.bkn.go.id/)
2. Klik “Login” di pojok kanan atas.
3. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi.
4. Klik “Login”, dan peserta akan diarahkan ke halaman resume pendaftaran.
Selain melalui SSCASN, peserta juga bisa memantau hasil kelulusan di website resmi masing-masing instansi tujuan.
Kriteria Penilaian Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No. 347 Tahun 2024, kelulusan PPPK didasarkan pada hasil nilai seleksi yang mencakup kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara. Dalam seleksi kompetensi, peserta akan menghadapi 145 soal, dengan pengecualian bagi jabatan pengelola umum operasional yang terdiri dari 100 soal.
Setiap soal memiliki bobot nilai yang berbeda, dan kelulusan peserta ditentukan berdasarkan peringkat nilai tertinggi. Apabila ada dua peserta dengan nilai yang sama, prioritas kelulusan akan diberikan berdasarkan urutan berikut:
1. Eks THK-II
2. Pegawai terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah.
3. Pegawai yang aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut.
Segera periksa hasil seleksi Anda melalui link yang telah disediakan, dan pastikan untuk mengikuti setiap langkah sesuai instruksi.***