PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang memasuki tahap keempat pada Desember 2024 ini. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kini ada cara mudah untuk mengecek status penerima bansos PKH menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Penyusulan PKH Desember 2024
Bansos PKH telah disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2024, dengan rincian sebagai berikut:
– Tahap 1: Januari – Maret 2024
– Tahap 2: April – Juni 2024
– Tahap 3: Juli – Oktober 2024
– Tahap 4: Oktober – Desember 2024
Program PKH dirancang untuk membantu masyarakat tidak mampu, dengan fokus pada kesejahteraan sosial, pendidikan, dan kesehatan. Beberapa bantuan yang diberikan antara lain:
– Kesehatan: Ibu hamil dan anak balita menerima Rp3 juta per tahun.
– Pendidikan: Anak SD mendapatkan Rp900 ribu, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta per tahun.
– Kesejahteraan: Lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas mendapat Rp2,4 juta per tahun.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH via Smartphone
Untuk mempermudah pengecekan status penerima bansos PKH, pemerintah telah menyediakan aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh di Google Play Store. Berikut cara mudah cek status penerima dengan menggunakan aplikasi tersebut:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos:
– Cari aplikasi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial RI di Google Play Store dan unduh aplikasi tersebut.
2. **Buka Aplikasi dan Izinkan Akses Lokasi:
– Setelah aplikasi terbuka, Anda akan diminta untuk memberikan izin akses lokasi. Pilih “Izinkan ketika menggunakan aplikasi” atau “Izinkan hanya saat ini”.
3. Login atau Daftar Akun Baru:
– Masukkan username dan password jika sudah memiliki akun. Jika belum, pilih “Buat Akun Baru” dan isi data diri, termasuk:
– Nomor Kartu Keluarga
– NIK
– Nama Lengkap
– Alamat sesuai KTP
– Nomor Ponsel
– Email dan password
– Foto swafoto dan KTP
4. Verifikasi Akun:
– Cek email untuk verifikasi dan aktivasi akun Anda.
5. Cek Status Penerima Bansos:
– Setelah login, buka menu ‘Profil’ untuk mengetahui jenis bantuan yang diterima, serta data keluarga yang terdaftar dalam DTKS.
Cek Bansos PKH Melalui Website Resmi
Selain menggunakan aplikasi, Anda juga bisa mengecek status penerimaan bansos PKH secara online melalui situs resmi [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id). Caranya cukup mudah:
1. Kunjungi situs resmi [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
2. Pilih wilayah sesuai tempat tinggal penerima bantuan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
3. Masukkan nama lengkap penerima bantuan.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik “Cari Data”.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi bantuan yang diterima akan muncul di layar. Jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Dengan cara ini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bansos PKH menggunakan NIK KTP, baik melalui aplikasi maupun situs resmi Kemensos.***