PANTAU LAMPUNG – Bagi pelamar yang menerima kode P/L-2 pada hasil akhir integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2024, ada kabar baik: meskipun tidak lolos pada pilihan pertama, mereka masih memiliki kesempatan untuk dilantik menjadi PNS pada 2025, meski dengan instansi yang berbeda.
Apa itu Kode P/L-2?
Kode P/L-2 diberikan kepada pelamar yang tidak diterima di instansi atau formasi pilihan pertama, namun masih memenuhi syarat untuk ditempatkan di instansi lain yang membutuhkan tenaga. Misalnya, seorang pelamar (sebut saja Pelamar A) melamar untuk posisi di sebuah Puskesmas di wilayah domisilinya. Jika Pelamar A tidak diterima pada formasi tersebut, namun memperoleh kode P/L-2, ia akan dipertimbangkan untuk formasi yang sama di instansi atau lembaga yang berbeda.
Formasi yang dimaksud biasanya merupakan posisi kosong yang sebelumnya belum terisi, dan kini akan diisi oleh pelamar dengan kode P/L-2 berdasarkan hasil seleksi CPNS 2024.
Tata Cara Pengisian Formasi Kosong
Merujuk pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, pasal 47, instansi pusat berhak mengisi formasi kosong dengan melakukan perangkingan nilai pelamar, diurutkan berdasarkan peringkat terbaik. Instansi pemerintah akan mengisi formasi yang belum terpenuhi dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama.
Pelamar yang mendapatkan kode P/L-2, seperti Pelamar A, akan diarahkan untuk mengisi formasi di unit atau lokasi yang berbeda dari pilihan awal, asalkan kualifikasi jabatan dan pendidikan tetap sama.
Nilai Ambang Batas dan Proses Pengisian Formasi
Pelamar CPNS 2024 wajib memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan dalam proses seleksi. BKN, selaku pelaksana penyelenggaraan CPNS, menegaskan bahwa keputusan terkait pengisian formasi kosong akan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku, terutama yang tertuang dalam pasal 6 PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024.
“Pengisian formasi kosong akan disesuaikan dengan keputusan masing-masing instansi dan pedoman yang sudah ada dalam pasal 6 PermenPAN pengadaan CPNS 2024,” jelas BKN.
Dengan adanya aturan ini, pelamar CPNS yang mendapat kode P/L-2 tetap memiliki peluang untuk diangkat menjadi PNS meskipun di instansi yang berbeda dari pilihan awal mereka.***