PANTAU LAMPUNG – Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih bingung tentang proses pencairan bansos, ada baiknya mengetahui lima kriteria KPM yang bisa segera mencairkan bantuan sosial (bansos) PKH.
Saat ini, sejumlah daerah telah mulai mencairkan bansos PKH. Namun, pencairan bansos ini tidak dilakukan serentak di seluruh wilayah. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan prioritas bagi beberapa kategori KPM untuk memastikan bantuan sampai lebih cepat kepada yang membutuhkan.
Lima kategori KPM yang diprioritaskan dalam pencairan bansos PKH ini ditentukan berdasarkan urgensi dan kebutuhan mendesak mereka. Oleh karena itu, bagi penerima manfaat yang tidak termasuk dalam lima kategori tersebut, diharapkan untuk bersabar, karena pencairan tetap akan dilakukan secara bergiliran, namun dengan perhatian khusus pada kategori prioritas.
Penting untuk dipahami bahwa bansos PKH ini bersifat rutin dan akan disalurkan dalam periode dua hingga tiga bulan sekali. Meski begitu, kelima kategori penerima prioritas ini dianggap sangat rentan dan membutuhkan bantuan segera untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Berikut adalah lima kategori KPM yang diprioritaskan untuk pencairan bansos PKH:
1. Ibu Hamil
2. Lansia
3. Penyandang Disabilitas
4. Balita
5. Siswa SD, SMP, dan SMA sederajat
Penerima manfaat yang termasuk dalam kategori-kategori ini akan mendapatkan bansos lebih cepat untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Bagi yang tidak termasuk dalam kategori prioritas, pencairan bansos tetap akan dilakukan secara merata, meski dalam jadwal yang lebih bergiliran.***