• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 17, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Aturan Lengkap Usia Pensiun bagi PPPK yang Lolos Seleksi 2024

MeldaEditorMelda
Des 20, 2024
A A
Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan ketentuan lengkap mengenai usia pensiun untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi 2024.

Sebagai bentuk status kepegawaian yang berkembang pesat di Indonesia, aturan terkait masa kerja dan usia pensiun PPPK memiliki perbedaan signifikan dibandingkan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya. Aturan ini memberi kejelasan bagi para honorer yang tengah berjuang untuk memperoleh status ASN melalui seleksi PPPK.

Saat ini, seleksi tahap 1 PPPK 2024 tengah berlangsung, dengan tes kompetensi yang dijadwalkan pada 2-19 Desember 2024. Seleksi ini menjadi momen penting bagi para honorer yang ingin meraih status ASN PPPK. Berdasarkan jadwal BKN, hasil seleksi akan diproses pada 7-23 Desember 2024, dan pengumuman kelulusan dijadwalkan antara 24 hingga 31 Desember 2024.

BeritaTerkait

No Content Available

Bagi peserta yang berhasil lolos, kesempatan untuk dilantik sebagai ASN PPPK menjadi nyata. Selain memperoleh pengakuan sebagai aparatur negara, mereka juga akan mendapatkan hak-hak yang lebih baik, termasuk penghasilan yang lebih jelas dan jaminan masa kerja yang pasti.

Salah satu kabar baik bagi honorer yang diterima sebagai PPPK 2024 adalah masa kerja yang tidak terbatas hanya lima tahun seperti yang sering disalahartikan. Sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, masa kerja PPPK berakhir sesuai dengan Batas Usia Pensiun (BUP) yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

Berikut ini adalah rincian usia pensiun berdasarkan jabatan ASN:

1. Jabatan Manajerial
– Usia 60 tahun: Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Pimpinan Tinggi Utama, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya
– Usia 58 tahun: Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas

2. Jabatan Non-Manajerial
– Usia 58 tahun: Pejabat Pelaksana

Dengan adanya ketentuan ini, honorer yang berhasil menjadi PPPK akan menikmati kepastian masa kerja hingga mencapai BUP, berbeda dengan sistem kontrak yang sering kali memberikan ketidakpastian. Hal ini memberikan jaminan yang lebih stabil bagi mereka yang selama ini mengabdi sebagai tenaga honorer.

Aturan ini mencerminkan langkah pemerintah dalam memberikan penghargaan atas dedikasi para tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi. Proses seleksi PPPK tahap 1 2024 ini membuka harapan baru bagi honorer, dengan perspektif pekerjaan yang lebih stabil dan masa depan yang terjamin.

Bagi para peserta seleksi, persiapkan diri dengan baik, karena ini bisa menjadi awal yang lebih baik dalam karier sebagai ASN PPPK.***

Source: MELDA
Tags: Aturan Lengkapbagi PPPKUsia Pensiunyang Lolos Seleksi 2024
ShareTweetSendShare
Previous Post

3 Komponen Penentu dalam Seleksi Kompetensi PPPK 2024 untuk Honorer

Next Post

2 Contoh Soal Wawancara tentang Minat dan Motivasi dalam Seleksi PPPK 2024

Related Posts

GMKI Bandar Lampung Ingatkan: Pemekaran DOB Kembu Harus Dikaji Ulang, Jangan Hanya Jadi Janji Manis
Berita

GMKI Bandar Lampung Ingatkan: Pemekaran DOB Kembu Harus Dikaji Ulang, Jangan Hanya Jadi Janji Manis

Agu 17, 2025
Ketua DPW PAN Lampung H.M. Hazizi & Bela Jayanti Tunjukkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran di Kalianda
Berita

Ketua DPW PAN Lampung H.M. Hazizi & Bela Jayanti Tunjukkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran di Kalianda

Agu 17, 2025
Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Nahkodai Periode 2025–2027
Bandar Lampung

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Nahkodai Periode 2025–2027

Agu 17, 2025
Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
Berita

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Agu 16, 2025
PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
Bandar Lampung

PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya

Agu 16, 2025
Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan
Berita

Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan

Agu 16, 2025
Next Post
Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

2 Contoh Soal Wawancara tentang Minat dan Motivasi dalam Seleksi PPPK 2024

Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

Begini Cara Menjawab Soal Wawancara pada Tes PPPK 2024

Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya

Waspada! Larangan Penggunaan Bansos yang Harus Diketahui KPM

Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya

KPM dengan 5 Kriteria Ini Bisa Langsung Cairkan Bansos PKH

Posraya Indonesia Lampung Gelar Aksi Damai, Apresiasi Kinerja Bawaslu dalam Pemilu dan Pilkada 2024

Posraya Indonesia Lampung Gelar Aksi Damai, Apresiasi Kinerja Bawaslu dalam Pemilu dan Pilkada 2024

banner 300250

Berita Terkini

  • GMKI Bandar Lampung Ingatkan: Pemekaran DOB Kembu Harus Dikaji Ulang, Jangan Hanya Jadi Janji Manis
  • Ketua DPW PAN Lampung H.M. Hazizi & Bela Jayanti Tunjukkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran di Kalianda
  • Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Nahkodai Periode 2025–2027
  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
  • PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In