PANTAU LAMPUNG — Sebanyak 300 Kepala Desa (Kades) dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) terkait produk hukum desa di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menyusun peraturan desa (Perdes) yang mendukung pembangunan dan pendapatan asli desa (PAD).
Kegiatan Bimtek yang berlangsung pada Kamis (19/12/2024) ini juga memberi kesempatan para Kades untuk mempelajari praktik terbaik dari Desa Hanura yang berhasil meraih predikat desa antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bonar Riyanto, Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan Desa Dinas PMD Kabupaten OKI, yang hadir mewakili Kepala Dinas PMD Kabupaten OKI, Arie Mulawarman, mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar desa-desa di Kabupaten OKI bisa meniru dan memodifikasi sistem yang ada di Desa Hanura.
“Melalui Bimtek ini, kami berharap desa-desa di OKI bisa menjadi lebih kreatif, taat hukum, dan menciptakan desa antikorupsi, seperti yang telah diterapkan di Desa Hanura,” ujar Bonar.
Pembelajaran Dari Desa Hanura
Selama Bimtek, para Kades mempelajari cara penyusunan Perdes yang efektif, terutama yang berfokus pada peningkatan PAD. Desa Hanura dikenal dengan sistem penyusunan produk hukum desa yang baik, termasuk Perdes terkait pasar dan pengelolaan BUMDes yang berkontribusi pada peningkatan PAD. Bonar menjelaskan bahwa Desa Hanura sudah memenuhi syarat untuk menjadi model dalam penyusunan produk hukum desa di OKI.
“Perdes yang telah disusun di Desa Hanura ini sudah memenuhi persyaratan dan dapat menjadi tolak ukur untuk desa-desa di Kabupaten OKI,” jelas Bonar.
Inovasi dan Kolaborasi
Kepala Desa Hanura, Rio Remota, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, mengungkapkan bahwa Desa Hanura telah menetapkan lebih dari seratus produk hukum desa yang mendukung pelayanan publik. Semua produk hukum ini disusun dengan sinergi antara BPD, aparat desa, dan masyarakat.
“Semua produk hukum desa yang kami miliki bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan di Desa Hanura,” ujar Rio. Ia juga mengajak para Kades OKI untuk menerapkan konsep inovatif dan transparansi, serta memperkuat peran masyarakat dalam pengelolaan desa.
“Saya berharap para Kades dapat membawa perubahan dengan cara yang lebih kreatif dan melibatkan masyarakat dalam pembangunan desa, sehingga desa dapat berkembang menuju kemandirian,” tambahnya.
Harapan untuk Desa di OKI
Salah satu peserta Bimtek, Heri dari Desa Jukdadak, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI, menyampaikan bahwa Bimtek ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman tentang produk hukum desa yang sesuai dengan aturan. “Kami akan membawa pulang pengetahuan ini dan menerapkannya di desa kami,” ujar Heri.
Dengan semangat yang sama, para Kades berharap agar pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam menyusun produk hukum yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membawa kemajuan bagi desa mereka.***