PANTAU LAMPUNG– Afriawan, seorang pria yang mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) asal Pekon Sinarwaya, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, akhirnya dikirim untuk menjalani rehabilitasi ke Panti Rehabilitasi Srikandi di Lampung Tengah pada Senin (16/12/2024). Pengiriman ini dilakukan setelah aparat kepolisian Polsek Sukoharjo bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu, aparatur pekon setempat, serta pihak keluarga Afriawan.
Langkah ini diambil karena Afriawan sering meresahkan pengguna jalan di jalan utama yang menghubungkan Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah. Kejadian terakhir yang dilaporkan adalah Afriawan menghadang kendaraan secara tiba-tiba, yang berujung pada kecelakaan dan menyebabkan dua orang luka-luka.
Kapolsek Sukoharjo, IPTU Riyadi, menyatakan bahwa rehabilitasi ini penting untuk memastikan keselamatan masyarakat serta membantu memulihkan kondisi kejiwaan Afriawan. “Kami bertindak cepat untuk menghindari kejadian serupa. Setelah berkoordinasi dengan keluarga dan dinas terkait, Afriawan akhirnya dikirim ke panti rehabilitasi,” jelas IPTU Riyadi pada Selasa (17/12/2024).
Selama menjalani rehabilitasi, Afriawan akan mendapatkan pendampingan intensif dari Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat.
Kepala Pekon Sinarwaya, Yulhaidir, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh pihak kepolisian dan dinas sosial. “Kami berharap proses rehabilitasi ini dapat membawa perubahan positif bagi Afriawan dan masyarakat kembali merasa aman dan nyaman,” ungkap Yulhaidir.***