PANTAU LAMPUNG – Data penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) telah diperbarui dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memastikan akurasi pencairan untuk tahap akhir tahun 2024. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penting untuk memverifikasi status penerimaan bantuan sebelum pencairan.
Pencairan PKH Tahap 4 untuk Desember 2024
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan PKH untuk tahap keempat pada Desember 2024. Pencairan dilakukan melalui empat bank utama: BNI, Mandiri, BRI, dan BTN. Bagi masyarakat yang belum memiliki rekening bank, bantuan akan disalurkan melalui kantor pos setempat.
Pencairan ini merupakan bagian dari empat tahap penyaluran sepanjang tahun 2024. Masyarakat yang terdaftar dalam DTKS dapat mengakses bantuan ini dengan memastikan data mereka terverifikasi.
Rincian Nominal Bantuan PKH 2024
Bantuan yang diterima setiap KPM bervariasi, tergantung pada kategori penerima:
– Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap
– Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap
– Pendidikan SD: Rp225.000 per tahap
– Pendidikan SMP: Rp375.000 per tahap
– Pendidikan SMA: Rp500.000 per tahap
– Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
– Lansia 70 Tahun ke Atas: Rp600.000 per tahap
Syarat Penerima PKH
Untuk menjadi penerima manfaat PKH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
– Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP
– Terdaftar dalam data keluarga miskin di kelurahan setempat
– Tidak menjadi anggota ASN, TNI, atau Polri
– Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja
– Terdaftar dalam DTKS Kemensos RI
Cara Mengecek Status Penerima PKH
Penerima dapat memverifikasi status penerima bantuan PKH melalui laman resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi [https://cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
2. Masukkan informasi wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
3. Ketikkan nama penerima sesuai dengan data e-KTP.
4. Masukkan kode verifikasi yang tertera.
5. Klik Cari Data untuk melihat status penerima.
Program PKH untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Dengan pembaruan basis data di DTKS, Kemensos menjamin penyaluran bansos lebih tepat sasaran, memberikan manfaat maksimal kepada ribuan keluarga yang membutuhkan. Pastikan Anda telah terdaftar dan cek statusnya agar bantuan dapat diterima tepat waktu.***