• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Desember 8, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Tes Kompetensi PPPK 2024 Jangan Dianggap Remeh oleh Tenaga Honorer

MeldaEditorMelda
Des 9, 2024
A A
Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Meskipun pemerintah telah menjamin pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN pada tahun 2024, tenaga honorer tetap diimbau untuk tidak meremehkan seleksi kompetensi PPPK.

Pemerintah telah menetapkan bahwa mulai tahun depan, hanya akan ada dua jenis status kepegawaian, yaitu PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Kebijakan Baru untuk Tenaga Honorer
Bagi tenaga honorer yang gagal dalam seleksi PPPK 2024, pemerintah telah menyiapkan solusi. Mereka akan tetap diangkat sebagai ASN dengan status PPPK Paruh Waktu.

BeritaTerkait

No Content Available

Meskipun berbeda dari PPPK penuh waktu, kebijakan ini memastikan bahwa tenaga honorer tidak kehilangan pekerjaan. Hal ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan mereka.

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?
PPPK paruh waktu adalah status ASN bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi kompetensi PPPK penuh waktu. Beberapa perbedaan utama antara PPPK paruh waktu dan penuh waktu:
1. Jam Kerja: PPPK paruh waktu hanya bekerja selama 4 jam sehari.
2. Hak ASN: Meskipun bekerja paruh waktu, mereka tetap mendapatkan gaji dan hak ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Namun, tidak semua tenaga honorer otomatis mendapatkan status ini. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
– Minimal Dua Tahun Pengabdian: Honorer harus sudah bekerja di instansi pemerintah selama minimal dua tahun.
– Penilaian Kinerja: Harus memiliki rekam jejak kinerja yang baik berdasarkan penilaian atasan.
– Rekomendasi Instansi: Memperoleh rekomendasi dari instansi tempat mereka bekerja.

Kelebihan dan Kekurangan PPPK Paruh Waktu
Kelebihan utama dari status ini adalah honorer tetap memiliki status ASN dan kepastian pekerjaan. Namun, jam kerja yang lebih sedikit dibanding PPPK penuh waktu dapat memengaruhi tingkat penghasilan.

Mengapa Tes Kompetensi Tetap Penting?
Tes kompetensi menjadi tolok ukur utama dalam menentukan kelayakan tenaga honorer untuk menduduki posisi PPPK penuh waktu. Oleh karena itu, tenaga honorer diimbau untuk mempersiapkan diri dengan serius dan memanfaatkan setiap peluang untuk lulus seleksi.

Komitmen pemerintah ini menjadi bukti nyata upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan tenaga kerja di instansi pemerintah dan kesejahteraan honorer.***

Source: MELDA
Tags: Jangan Dianggap Remeholeh Tenaga HonorerTes Kompetensi PPPK 2024
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ketentuan Skor Tertinggi Seleksi PPPK 2024: Ini yang Perlu Diketahui

Next Post

Faktor Sepele yang Bisa Membuat Bansos PIP Gagal Cair

Related Posts

Pringsewu Kebut Sertifikasi Aset Daerah: 1.481 Bidang Sudah Kantongi Legalitas, Sisanya Dikejar Tuntaskan di 2025
Berita

Pringsewu Kebut Sertifikasi Aset Daerah: 1.481 Bidang Sudah Kantongi Legalitas, Sisanya Dikejar Tuntaskan di 2025

Des 8, 2025
Banjir Maut di Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Benarkah Alarm Kerusakan Lingkungan Sudah Lama Diabaikan?
Bandar Lampung

Banjir Maut di Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Benarkah Alarm Kerusakan Lingkungan Sudah Lama Diabaikan?

Des 8, 2025
Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! 1.481 Sudah Kantongi Legalitas, Ratusan Lainnya Segera Menyusul
Berita

Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! 1.481 Sudah Kantongi Legalitas, Ratusan Lainnya Segera Menyusul

Des 8, 2025
Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Terancam Memanas: Kejati Lampung Belum Lengkapi Berkas, Pengacara Siap Layangkan Keberatan
Bandar Lampung

Sidang Penentu Nasib Dirut PT LEB Memanas: Akankah Dua Tersangka Lain Mengikuti Jejak Pra Peradilan?

Des 8, 2025
Patroli Gabungan Polsek Sumberejo dan TNI, Warga Diminta Waspada dan Lapor 110 Jika Temukan Aktivitas Mencurigakan
Berita

Patroli Gabungan Polsek Sumberejo dan TNI, Warga Diminta Waspada dan Lapor 110 Jika Temukan Aktivitas Mencurigakan

Des 7, 2025
Gebyar Senam Beguwai Jejama Wawai Lampung Tengah: Ratusan Warga Ramaikan Acara, Olahraga dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Sorotan
Berita

Gebyar Senam Beguwai Jejama Wawai Lampung Tengah: Ratusan Warga Ramaikan Acara, Olahraga dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Sorotan

Des 7, 2025
Next Post
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya

Faktor Sepele yang Bisa Membuat Bansos PIP Gagal Cair

Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya

Pemerintah Siapkan KUR untuk PMI, Tapi Harus Ikuti Prosedur Ini

Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya

7 Alasan Umum KUR Gagal Disetujui, Apa Saja Faktor Penyebabnya?

Tim Nanda-Antonius Pertimbangkan Gugatan Pencalonan Aries Sandi ke MK

Sidang Perdana Gugatan Nanda-Anton di MK Digelar Hari Ini

Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta Tetap Sah, Meski Tanpa Tanda Tangan Tim RK-Suswono

Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta Tetap Sah, Meski Tanpa Tanda Tangan Tim RK-Suswono

banner 300250

Berita Terkini

  • Pringsewu Kebut Sertifikasi Aset Daerah: 1.481 Bidang Sudah Kantongi Legalitas, Sisanya Dikejar Tuntaskan di 2025
  • Banjir Maut di Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Benarkah Alarm Kerusakan Lingkungan Sudah Lama Diabaikan?
  • Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! 1.481 Sudah Kantongi Legalitas, Ratusan Lainnya Segera Menyusul
  • Sidang Penentu Nasib Dirut PT LEB Memanas: Akankah Dua Tersangka Lain Mengikuti Jejak Pra Peradilan?
  • Patroli Gabungan Polsek Sumberejo dan TNI, Warga Diminta Waspada dan Lapor 110 Jika Temukan Aktivitas Mencurigakan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In