• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 2, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Tes Kompetensi PPPK 2024 Jangan Dianggap Remeh oleh Tenaga Honorer

MeldaEditorMelda
Des 9, 2024
A A
Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Meskipun pemerintah telah menjamin pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN pada tahun 2024, tenaga honorer tetap diimbau untuk tidak meremehkan seleksi kompetensi PPPK.

Pemerintah telah menetapkan bahwa mulai tahun depan, hanya akan ada dua jenis status kepegawaian, yaitu PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Kebijakan Baru untuk Tenaga Honorer
Bagi tenaga honorer yang gagal dalam seleksi PPPK 2024, pemerintah telah menyiapkan solusi. Mereka akan tetap diangkat sebagai ASN dengan status PPPK Paruh Waktu.

BeritaTerkait

No Content Available

Meskipun berbeda dari PPPK penuh waktu, kebijakan ini memastikan bahwa tenaga honorer tidak kehilangan pekerjaan. Hal ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan mereka.

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?
PPPK paruh waktu adalah status ASN bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi kompetensi PPPK penuh waktu. Beberapa perbedaan utama antara PPPK paruh waktu dan penuh waktu:
1. Jam Kerja: PPPK paruh waktu hanya bekerja selama 4 jam sehari.
2. Hak ASN: Meskipun bekerja paruh waktu, mereka tetap mendapatkan gaji dan hak ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Namun, tidak semua tenaga honorer otomatis mendapatkan status ini. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
– Minimal Dua Tahun Pengabdian: Honorer harus sudah bekerja di instansi pemerintah selama minimal dua tahun.
– Penilaian Kinerja: Harus memiliki rekam jejak kinerja yang baik berdasarkan penilaian atasan.
– Rekomendasi Instansi: Memperoleh rekomendasi dari instansi tempat mereka bekerja.

Kelebihan dan Kekurangan PPPK Paruh Waktu
Kelebihan utama dari status ini adalah honorer tetap memiliki status ASN dan kepastian pekerjaan. Namun, jam kerja yang lebih sedikit dibanding PPPK penuh waktu dapat memengaruhi tingkat penghasilan.

Mengapa Tes Kompetensi Tetap Penting?
Tes kompetensi menjadi tolok ukur utama dalam menentukan kelayakan tenaga honorer untuk menduduki posisi PPPK penuh waktu. Oleh karena itu, tenaga honorer diimbau untuk mempersiapkan diri dengan serius dan memanfaatkan setiap peluang untuk lulus seleksi.

Komitmen pemerintah ini menjadi bukti nyata upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan tenaga kerja di instansi pemerintah dan kesejahteraan honorer.***

Source: MELDA
Tags: Jangan Dianggap Remeholeh Tenaga HonorerTes Kompetensi PPPK 2024
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ketentuan Skor Tertinggi Seleksi PPPK 2024: Ini yang Perlu Diketahui

Next Post

Faktor Sepele yang Bisa Membuat Bansos PIP Gagal Cair

Related Posts

CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!
Berita

CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!

Jul 2, 2025
Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!
Berita

Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!

Jul 2, 2025
BRI Laporkan Oknum ke Kejati Lampung, Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud Dibuktikan
Berita

BRI Pringsewu Tanggapi Isu Dokumen Nasabah, Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum

Jul 2, 2025
Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!
Berita

Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!

Jul 2, 2025
PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas
Berita

PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas

Jul 2, 2025
Reses III di Karang Agung, Bunyamin Dengarkan Curhat Warga Tanggamus dari Jalan Rusak sampai BPJS!
Berita

Reses III di Karang Agung, Bunyamin Dengarkan Curhat Warga Tanggamus dari Jalan Rusak sampai BPJS!

Jul 2, 2025
Next Post
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya

Faktor Sepele yang Bisa Membuat Bansos PIP Gagal Cair

Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya

Pemerintah Siapkan KUR untuk PMI, Tapi Harus Ikuti Prosedur Ini

Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya

7 Alasan Umum KUR Gagal Disetujui, Apa Saja Faktor Penyebabnya?

Tim Nanda-Antonius Pertimbangkan Gugatan Pencalonan Aries Sandi ke MK

Sidang Perdana Gugatan Nanda-Anton di MK Digelar Hari Ini

Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta Tetap Sah, Meski Tanpa Tanda Tangan Tim RK-Suswono

Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta Tetap Sah, Meski Tanpa Tanda Tangan Tim RK-Suswono

banner 300250

Berita Terkini

  • CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!
  • Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!
  • BRI Pringsewu Tanggapi Isu Dokumen Nasabah, Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum
  • Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!
  • PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In